Kasus Korupsi BGN: Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Minta Jatah SPPG

Sedang Trending 1 jam yang lalu
 Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Minta Jatah SPPG Korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).(Dok. MI)

KUASA norma mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan adanya 41 nama nan diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Hal tersebut disampaikan usai pemeriksaan Sony sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (18/6).

Krisna menjelaskan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya 26 nama nan sempat beredar di publik. Penambahan ini berasas keterangan langsung nan disampaikan kliennya di hadapan interogator selama pemeriksaan nan berjalan sekitar sembilan jam.

“Totalnya 41 nama, terdiri atas 26 nama sebelumnya ditambah beberapa nama tambahan nan disampaikan Pak Sony dalam pemeriksaan,” ujar Krisna di Jakarta.

Menurut Krisna, deretan nama nan mencuat tersebut berasal dari kalangan politik. Namun, dia belum merinci identitas maupun peran spesifik dari masing-masing pihak dalam sengkarut permintaan jatah titik SPPG tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, interogator juga mendalami dugaan adanya praktik jual beli titik SPPG. Terkait perihal ini, Krisna mengeklaim kliennya tidak mengetahui adanya transaksi komersial setelah titik-titik tersebut diberikan kepada pihak-pihak terkait.

“Setelah titik diberikan, Pak Sony tidak mengetahui lagi apakah titik tersebut diperjualbelikan alias tidak,” imbuhnya. Ia juga menegaskan bahwa Sony Sonjaya mengaku tidak menerima aliran biaya dan hanya konsentrasi pada pemenuhan sasaran titik SPPG.

Sony Sonjaya, nan merupakan purnawirawan Polri, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni:

  • Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
  • Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi)
  • Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi)
  • Asep Yusuf Soemantri (Pihak Swasta)
  • Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal)

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Sony Sonjaya memilih tutup mulut dan tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan gedung Korps Adhyaksa tersebut. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia