Kasus Kekerasan Perempuan di Dunia Digital Meningkat, Komdigi Siap Sanksi Platform Nakal

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Kasus Kekerasan Perempuan di Dunia Digital Meningkat, Komdigi Siap Sanksi Platform Nakal

Kasus Kekerasan Perempuan di Dunia Digital Meningkat, Komdigi Siap Sanksi Platform Nakal (Foto: Komdigi)

JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap wanita di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Bentuk nan paling dominan adalah kekerasan seksual online, nan dalam kajian terbaru mencapai lebih dari 1.600 kasus.

Situasi ini mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap platform digital, sekaligus memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna.

Dalam audiensi dengan Komnas Perempuan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat nan membiarkan kekerasan berjalan tanpa respons.

“Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya, nan melakukan penanganan di dalam adalah mereka. Kami tidak bisa masuk selain dengan kewenangan tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan hukuman jika konten alias aktivitas di platform dinilai membahayakan publik.

“Kalau memang sangat membahayakan, kami bisa mengenakan hukuman hingga penutupan. Mereka kudu bertanggung jawab lantaran itu ranah mereka,” tegasnya.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan tingginya laporan kasus kekerasan seksual online belum mencerminkan kondisi sebenarnya lantaran tetap banyak kasus nan tidak dilaporkan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com