Kasus Kecelakaan KRL Naik ke Penyidikan, 31 Saksi Diperiksa

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Kasus Kecelakaan KRL Naik ke Penyidikan, 31 Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)

JAKARTA – Polisi menyampaikan perkembangan terkini mengenai kasus tabrakan kereta api nan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke investigasi dilakukan setelah interogator mengumpulkan sejumlah perangkat bukti awal. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan peralatan bukti, termasuk rekaman CCTV," kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Ia menerangkan, pihaknya telah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga tetap memeriksa tujuh orang lainnya, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

“Pemeriksaan tetap berjalan di Manggarai. Total saksi nan sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang nan dimintai keterangan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com