
Leony Lidya penggugat piagam Jokowi (foto: Okezone)
JAKARTA – Penggugat piagam mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Leony Lidya, dihadirkan kubu Roy Suryo Cs sebagai mahir dalam kasus piagam Jokowi di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Leony menyatakan bakal memaparkan kajian berbasis software engineering mengenai arsip piagam nan dipersoalkan.
“Saya datang sebagai mahir dengan bagian skill software engineering, information system, dan knowledge management. Bidang ini relevan untuk memahami kejadian kontroversi piagam Joko Widodo nan digunakan sebagai syarat pendaftaran di KPU,” ujar Leony kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Leony mempertanyakan langkah norma nan menjerat Roy Suryo Cs, nan menurutnya melakukan penelitian akademik terhadap piagam dan skripsi Jokowi. Ia menilai penelitian tersebut semestinya dipandang sebagai kajian ilmiah, bukan tindakan kriminal.
Ia menjelaskan, Roy Suryo meneliti piagam dan skripsi, sementara Rismon Sianipar menelaah lembar pengesahan. Menurut Leony, penelitian itu wajar dilakukan lantaran adanya kejanggalan visual nan tertangkap oleh kajian teknis.
“Saya kebetulan lulusan angkatan 1980-an, satu era dengan Pak Jokowi. Pada masa itu, teknologi pengolahan kata tetap sangat terbatas, menggunakan perangkat berbasis DOS seperti WordStar, bukan sistem modern,” tuturnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·