Arief Setyadi
, Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2026 |16:06 WIB

Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani perkara rasuah nan menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kasus nan menjadi sorotan publik ini mesti menjadi prioritas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri penyelesaian kasus tersebut perlu dilakukan secara objektif agar lembaga penegak norma tersebut tetap menjaga integritas dan kepercayaan publik. Penanganan perkara ini tidak hanya berangkaian dengan kecepatan penyelesaian, tetapi juga gimana Kejagung menunjukkan komitmen dalam menjalankan proses norma secara profesional.
"Maka kasus ini kudu menjadi konsentrasi prioritas Jaksa Agung. Bukan sekadar penuntasan secara cepat, namun kudu betul-betul menunjukkan profesionalisme dan objektivitas pada penanganan perkara," kata Hariri dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Ia mengatakan, masyarakat sekarang menunggu bukti nyata dari sikap Jaksa Agung nan selama ini dikenal mempunyai ketegasan terhadap personil lembaga nan melakukan pelanggaran. "Publik mau pembuktian langsung dari diri Jaksa Agung. Statement ST Burhanuddin nan dulu sangat tegas menakut-nakuti dan menindak anak buahnya nan bermasalah, kudu tetap tegas dan terbukti sesuai ucapan dan tindakan," tuturnya.
Posisi Jaksa Agung sebagai ketua tertinggi di Korps Adhyaksa, kata Hariri, membikin sikap keterbukaan dan keberanian dalam membenahi internal lembaga menjadi perihal penting. Hal tersebut dinilai dapat memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·