Liputan6.com, Jakarta - TikToker sekaligus Selebgram Vilmei menjadi korban dugaan penggelapan dana. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka sekarang ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana membenarkan penanganan kasus tersebut. Total duit nan dilaporkan raib dari rekening Vilmei mencapai Rp 1,28 miliar.
“Sudah investigasi dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Putu kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Tiga tersangka itu terdiri dari satu wanita nan merupakan tenaga kerja pelapor berinisial Z, seorang laki-laki berinisial A nan merupakan pacar Z, serta wanita berinisial L nan merupakan rekan Z.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan setelah interogator menemukan bukti-bukti adanya perbuatan pidana.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan investigasi ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut,” jelasnya.
Soal proses pemindahan duit dari dari rekening korban ke tersangka, polisi belum mau menjelaskan secara detail. Modus operandinya tetap didalami. Keterangan para saksi dan tersangka tetap dicocokkan dengan bukti-bukti nan sudah dikantongi penyidik.
“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti nan ada,” ujar Putu.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·