Sidang pemeriksaan saksi kasus LPEI.(MI/Ghifari)
PERSIDANGAN dugaan korupsi pemberian akomodasi pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengungkap kondisi finansial dua perusahaan penerima pembiayaan, ialah PT Tebo Indah (PT TI) dan PT Pratama Agro Sawit (PT PAS). Tiga auditor independen nan dihadirkan sebagai saksi menyatakan kedua perusahaan membukukan kerugian selama menjalankan upaya perkebunan kelapa sawit.
Ketiga saksi tersebut adalah Krisnadi, akuntan dari KPP Paul nan mengaudit laporan finansial PT Tebo Indah dan PT PAS tahun kitab 2019–2020, H.I. Heriadi nan mengaudit laporan finansial PT Tebo Indah periode 2016–2018, serta Sudirman Simangunsong nan mengaudit laporan finansial PT PAS tahun kitab 2015–2016.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Krisnadi mengatakan PT Tebo Indah tetap mencatat rugi bersih pada 2019 meski laporan keuangannya memperoleh opini wajar.
"Pada saat kami periksa tahun 2019, perusahaan dalam keadaan merugi," ujarnya.
Menurut Krisnadi, kondisi tersebut tetap wajar mengingat perusahaan perkebunan sawit saat itu tetap berada dalam tahap pengembangan sehingga belum menghasilkan pendapatan optimal. Ia juga menyebut PT Tebo Indah mempunyai utang bank jangka panjang sekitar Rp669 miliar dan utang jangka pendek sekitar Rp76 miliar nan telah dikonfirmasi kepada perbankan sesuai prosedur audit.
Jaksa turut membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Krisnadi mengenai pengungkapan going concern. Menanggapi perihal itu, Krisnadi menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan standar dalam audit andaikan terdapat kondisi nan perlu menjadi perhatian mengenai keberlangsungan upaya perusahaan.
Sementara itu, H.I. Heriadi mengungkap PT Tebo Indah mengalami kerugian berturut-turut selama tiga tahun. Perusahaan mencatat rugi sekitar Rp24,9 miliar pada 2016, Rp34,2 miliar pada 2017, dan Rp44,9 miliar pada 2018.
Menurut Heriadi, kerugian tersebut terjadi lantaran perusahaan tetap berada dalam tahap pembangunan kebun sehingga produksi tandan buah segar (TBS) belum optimal.
"Perusahaan perkebunan umumnya baru dapat menghasilkan untung setelah sekitar delapan tahun," kata Heriadi.
Ia juga menyebut arus kas operasional perusahaan tetap negatif, meski laporan finansial tetap memperoleh opini wajar sesuai standar audit.
Sementara itu, Sudirman Simangunsong menyampaikan PT Pratama Agro Sawit mencatat rugi sekitar Rp10 miliar pada 2016 dengan akumulasi kerugian sekitar Rp50 miliar.
Menurut Sudirman, kondisi tersebut menyebabkan arus kas perusahaan negatif dan likuiditasnya belum memadai lantaran perusahaan tetap berada pada tahap awal operasional.
"Likuiditasnya kurang lancar lantaran perusahaan tetap baru beraksi dan tetap dalam tahap menghasilkan," ujarnya.
Selain itu, berasas laporan finansial nan diaudit, PT PAS mempunyai utang kepada Bank Arta Graha sekitar Rp68 miliar.
Ketiga auditor juga menegaskan info nan digunakan dalam proses audit berasal dari arsip dan info nan diberikan manajemen perusahaan. Hasil audit kemudian disampaikan kepada pengguna sebagai pengguna laporan finansial dan tidak secara langsung diberikan kepada LPEI.
Keterangan para auditor tersebut menjadi bagian dari pembuktian Jaksa Penuntut Umum dalam menguraikan kondisi finansial PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit sebelum maupun selama memperoleh akomodasi pembiayaan dari LPEI.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·