:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568537/original/060232300_1777362085-4.jpg)
1/5
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi (tengah) memegang peralatan bukti mengenai penyelidikan kasus pelecehan anak di salah satu pusat penitipan anak, Yogyakarta pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568538/original/088037400_1777362088-1.jpg)
1/5
Gerbang pusat penitipan anak Little Aresha, disegel dengan garis polisi setelah adanya dugaan penganiayaan anak, di salah satu pusat penitipan, Yogyakarta pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568539/original/045222100_1777362095-2.jpg)
1/5
Pemandangan umum menunjukkan gerbang pusat penitipan anak Little Aresha, nan disegel polisi setelah adanya dugaan penganiayaan anak, di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568540/original/000053200_1777362098-3.jpg)
1/5
Pemandangan umum menunjukkan gerbang pusat penitipan anak Little Aresha, nan disegel polisi setelah adanya dugaan penganiayaan anak, di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568541/original/023901600_1777362100-5.jpg)
1/5
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi (tengah) berbincang saat konvensi pers tentang penyelidikan kasus pelecehan anak di sebuah pusat penitipan anak, Yogyakarta pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·