Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |22:24 WIB

Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes

Bupati Pati Sudewo (Foto:Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perihal pengumpulan duit dari para calon perangkat desa (caperdes). KPK memeriksa 10 orang saksi mengenai kasus dugaan pemerasan caperdes nan menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

"Pemeriksaan para saksi berangkaian dengan pengumpulan duit dari para calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Diketahui, para saksi nan dipanggil ialah, Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Sudewo, Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan, dan Mudasir selaku Swasta.

Kemudian, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo Kecamatan Juwana, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo, Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal, Sugiyono namalain Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo Kecamatan Pati.

Selanjutnya, Pramono selaku Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati, dan Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep Kecamatan Kayen.  Pemeriksaan sepuluh saksi tersebut dilakukan di Polres Kota Pati.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Sudewo berbareng tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com