Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan seorang laki-laki berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus kematian bocah berinisial MAS (9) nan diduga menjadi korban serangan anjing pemburu babi di area rimba Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah interogator mengumpulkan sejumlah perangkat bukti dan keterangan saksi nan mengarah kepada pemilik anjing nan menyerang korban.
"Sejauh ini kami mengusut kepada satu orang terduga nan merupakan pemilik anjing nan menggigit korban tersebut berasas keterangan beberapa saksi, keterangan pemilik anjing tersebut, dan peralatan bukti anjing nan memang di sekitar mulutnya terdapat darah jejak menggigit korban," tutur Silfi di Cibinong, Senin (8/6/2026), seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi saat korban berbareng seorang temannya sedang memancing belut di area hutan. Di waktu nan bersamaan, sejumlah anjing nan digunakan untuk berburu babi rimba melintas dari arah belakang korban.
Menurut keterangan saksi, korban nan terkejut memandang kehadiran anjing-anjing tersebut kemudian berlari. Aksi itu diduga memicu anjing-anjing tersebut mengejarnya.
"Korban itu sedang memancing belut dengan posisi jongkok. Lalu di belakangnya datang anjing tersebut, lantaran korban kaget kemudian berlari dan dikejar lah oleh anjing tersebut," jelas dia.
Polisi memperoleh info bahwa terdapat sekitar empat ekor anjing nan terlibat dalam kejadian tersebut. Namun, interogator sukses mengidentifikasi salah satu pemilik anjing melalui nomor identitas nan terpasang pada tubuh hewan tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·