
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (foto: Okezone)
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reinhard Harve Sembiring, tengah diklarifikasi mengenai dugaan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa proses penjelasan terhadap keduanya saat ini tetap berlangsung.
“Sedang diklarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Harli menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak berangkaian dengan substansi perkara dugaan korupsi mark-up pembuatan video profil desa nan menjerat Amsal.
Menurutnya, penjelasan dilakukan mengenai kejuaraan Amsal nan mengaku mendapat intimidasi dari oknum jaksa saat berada di lembaga pemasyarakatan.
“Bukan soal substansi perkara. Ada kejuaraan bahwa terdakwa diduga dibungkam, sehingga perlu dipastikan kebenarannya,” jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·