Sebelumnya, tim campuran Bareskrim Polri membongkar praktik pertaruhan kasino nan diduga beraksi secara terselubung di kembali tempat intermezo di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang nan diduga mempunyai peran berbeda dalam aktivitas perjudian.
Mereka terdiri atas pemilik, manajemen, kasir, penukar chip, dealer alias bandar, hingga pemain.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan nan dilakukan selama sekitar dua hingga tiga bulan.
“Penindakan ini berasal bukan hanya dari info masyarakat saja, tapi juga info dari rekan-rekan media dan tokoh masyarakat di Batam,” kata Nunung saat konvensi pers di Mapolres Barelang, Minggu (16/8/2026).
Dari 197 orang nan diamankan, polisi mengidentifikasi satu orang pemilik berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer alias bandar, dua staf marketing, serta 96 pemain.
Dari 96 pemain tersebut, 86 orang merupakan penduduk negara Indonesia (WNI), sedangkan 10 lainnya penduduk negara asing (WNA).
Sepuluh WNA tersebut terdiri atas tujuh penduduk negara China, dua penduduk negara Singapura, dan satu penduduk negara Malaysia.
Sementara itu, sembilan orang nan sekarang dibawa ke Bareskrim bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran mereka dalam praktik pertaruhan kasino tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·