Kasatpol PP Sawah Besar Ungkap Penjualan Daging Sapu-sapu ke Pengepul untuk Bahan Siomai

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat menertibkan praktik penjualan daging ikan sapu-sapu untuk olahan siomai.

Lima orang laki-laki terlihat saat sedang membersihkan ikan sapu-sapu di bantaran Anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 April 2026.

“Kami amankan lima laki-laki nan bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari penduduk nan berprasangka aktivitas mereka,” kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/4/2026).

Darwis menyampaikan, mereka menjual daging ikan sapu-sapu ke pengepul di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu kilogram (Kg) daging ikan sapu-sapu dibanderol Rp 15 ribu.

“Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan kreator siomai menggunakan daging ikan sapu-sapu,” ucapnya.

Menurut Darwis, dalam sehari saja mereka bisa menjual sekitar 1 kwintal daging ikan sapu-sapu ke pengepul. Adapun ikan sapu-sapu merupakan hasil tangkapan di Kali Ciliwung.

“Setiap hari satu orang menjual 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi jika mereka berlima, sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu,” jelas Darwis.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita