Karyawan Minimarket di Jakbar Bobol Brankas, Gasak Rp 52 Juta Buat Judol

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki tenaga kerja minimarket di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) mengenai kasus pencurian. Pelaku menguras brankas minimarket dan mencuri duit Rp 52,5 juta hasil penjualan.

Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (22/2) nan lampau dan sempat viral di media sosial. Pelaku bertindak saat tengah bekerja shift malam.

"Pelaku nan merupakan tenaga kerja toko, memanfaatkan posisinya saat bekerja di shift malam untuk menguras duit tunai sebesar Rp 52.270.855 dari dalam brankas nan berada di lantai dua," kata Resa kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku menyetorkan duit hasil pencurian itu ke rekening pribadinya melalui mesin ATM di minimarket tersebut. Kasus terungkap setelah diketahui adanya selisih pada duit setoran dan diperkuat dengan rekaman CCTV.

Pelaku sempat buron selama dua bulan lamanya. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro bergerak dan sukses menangkap pelaku di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (13/4).

"Setelah sempat buron selama dua bulan, pelaku sukses diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran kecanduan gambling online (judol). Duit puluhan juta itu gosong dalam waktu 3 jam untuk judol.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran kecanduan gambling online. Menurut pengakuan tersangka, duit puluhan juta rupiah tersebut lenyap hanya dalam waktu tiga jam," tuturnya.

Pihak kepolisian menyita sejumlah peralatan bukti, mulai dari seragam pelaku hingga ponsel. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman balasan pidana 7 tahun penjara.

(wnv/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News