Setiap 21 April, parade kebaya, lomba masak, dan parade sanggul memenuhi layar kita. Kalau R.A. Kartini tetap hidup, mungkin dia bakal merasa tersindir oleh seremoni itu semua. Bukan lantaran menolak keelokan budaya, tapi lantaran aktivitas seremonial itu mengkerdilkan prinsip perjuangannya: membangunkan wanita dari kekuasaan patriarki lewat tulisan-tulisannya nan penuh semangat.
Dari sekian surat dan esai Kartini—yang berupaya meyakinkan dirinya sendiri dan saudari-saudarinya untuk percaya pada kemerdekaan berpikir, berpendapat, dan berjuang—yang kita ingat hanyalah citranya dengan kebaya dan sanggul Jawa. Padahal, tulisan seperti Habis Gelap Terbitlah Terang adalah senjata utamanya melawan kawin paksa dan domestikasi perempuan. Ironisnya, Hari Kartini belum pernah sekali pun dirayakan dengan mengumandangkan surat-suratnya secara lantang di panggung publik. Kita lebih suka estetika daripada buahpikiran revolusionernya.
Mungkin Kartini bakal tersinggung, lantaran sebagus apa pun karyanya, nan melekat adalah narasi ketundukannya pada tradisi patriarkal. Ini kontras dengan Cut Nyak Dhien, pahlawan Aceh nan pantang mundur di medan perang meski renta, memimpin perlawanan bersenjata melawan Belanda hingga akhir hayatnya. Cerita Cut Nyak Dhien kurang kekal bukan lantaran kurang heroik, tapi lantaran dia tak menulis memoar dan jaringan intelektualnya tak seluas Kartini. Di era digital ini, wanita seperti kita butuh keduanya: pena dan pedang—tulisan agar kita kekal seperti R.A. Kartini, sekaligus tindakan lapangan.
Pada 1899-1902, saat Habis Gelap Terbitlah Terang lahir, Kartini menjalani kehidupan terkurung pingit di Jepara. Siang hari dia mengajar adik-adiknya, mengelola kebun sekam padi, sembari hadapi tekanan kawin paksa dari family priyayi. Malam hari, di bilik sederhana diterangi lampu minyak, dia curahkan pergulatan batinnya ke surat-surat panjang untuk Stella Zeehandelaar dan Rosa Abendanon—tentang mimpi sekolah perempuan, tolak pingitan, dan visi bangsa merdeka. Di tengah isolasi fisik, tulisan jadi satu-satunya jendela ke bumi luar; setiap goresan pena adalah perlawanan diam-diam melawan budaya patriarkal nan membelenggunya.
Saatnya Ubah Hari Kartini Jadi Forum Nyata
Perayaan Hari Kartini semestinya kita lakukan dengan merayakan kemerdekaan berpikir, beranggapan dan berilmu untuk wanita nan diperjuangkan oleh Kartini. Bukan soal berkebaya, bersanggul, memasak alias tur keliling kompleks dengan busana tradisional.
Kemarin (20/4), DPR mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)— ini tentu saja tetap merupakan kemenangan simbolis! Dalam praktiknya, pekerja rumah tangga dan pekerja wanita lainnya tetap memerlukan kepastian norma untuk libur menstruasi dan kesetaraan dalam tunjangan family bagi karyawan/pegawai/buruh perempuan.
Dengan status nan sama, pegawai/buruh laki – laki di lindungi oleh undang – undang haknya untuk mendapatkan tunjangan istri dan anak. Sedangkan untuk pegawai/buruh perempuan, negara/perusahaan/yayasan tidak bertanggung jawab memberikan tunjangan suami dan anak. Asumsinya mungkin saja lantaran dugaan bahwa wanita bekerja bukan untuk menghidupi family dan dirinya alias memperjuangkan pekerjaan dan ideologinya, tetapi hanya sekadar untuk mengisi waktu senggang sembari menunggu nasi masak.
Di depan meja makan, wanita bagai hidup di medan perang untuk menemukan sumber pangan bergizi dan murah, sendiri! tanpa perlindungan dari negara. Harga beras tidak kunjung normal sejak tahun 2024 dan hari ini wanita sudah kudu bersiap menghadapi krisis domino akibat krisis selat Hormus nan berpotensi menciptakan inflasi pangan (Kompas, 16 April 2026). Ada 142 juta jiwa perempuan/Kartini dan 15,7 persen wanita kepala rumah tangga (Kompas, 3 Agustus 2020) nan kudu literarly membanting tulang nya demi menghidupi family dan dirinya dan entah apa nan bakal terjadi pada mereka jika inflasi pangan betul – betul terjadi.
Selain itu, nan tidak kalah krusial adalah Rumah Aman bagi wanita korban KDRT. Sediakan rumah kondusif untuk wanita korban KDRT di setiap Kota Kabupaten nan ada di Indonesia. Dengan 34.682 wanita jadi korban kekerasan sepanjang tahun 2024 (Kompas.com, 13/8/2024), sementara rumah kondusif sangat terbatas—hanya puluhan shelter di 38 provinsi untuk ribuan korban tahunan. Hari Kartini ini dapat menjadi momentum untuk menuntut agar tersedianya rumah kondusif bagi wanita di seluruh Indonesia di 38 provinsi—Hari Kartini kudu jadi tuntutan kebijakan, bukan hanya parade kebaya.
Seperti Kartini nan membebaskan pikirannya lewat surat, hari ini kita punya banyak media nan bisa menjadi ruang publik, termasuk kolom Kumparan ini untuk menyampaikan pendapat. Tulisan bukan sekadar catatan pribadi, tapi arsip perlawanan nan abadi—membangun solidaritas, mengubah kebijakan, dan membuktikan bunyi wanita tak bisa diabaikan. Dengan menulis, wanita merayakan Kartini di setiap pengalaman hidupnya, mengabadikan dinamika dan perjuangan kesehariannya, bukan untuk validasi, tapi untuk membuka jalan bagi generasi berikutnya.
Kemerdekaan berpikir kudu kita hidupi dan tulis setiap hari. Parade kebaya boleh, tapi lantangkan semangat Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang. Kemerdekaan berpikir nan dia perjuangkan kudu kita hidupi—dan tulis—setiap hari.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·