Karhutla Ancam Satwa Endemik dan Kekayaan Genetik

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Karhutla Ancam Satwa Endemik dan Kekayaan Genetik Orang utan jantan dewasa berjulukan Sampurna mendapat support oksigen setelah ditemukan lemas dan tidak sadarkan diri di perkebunan sawit milik penduduk di Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (30/8/2026). Tim gabun( ANTARA FOTO/HO/YIARI/Muffidz Ma'sum/jw/tom.)

KEBAKARAN rimba dan lahan (karhutla) menakut-nakuti keberlangsungan beragam tanaman dan satwa endemik nan menjadi kekayaan genetik alam Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengatakan Pulau Kalimantan merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati bumi nan mana menjadi rumah bagi jenis endemik dan langka Indonesia seperti burung rangkong, monyet bekantan, orang utan, pohon ulin serta jenis anggrek. Semua keanekaragaman hayati itu terancam musnah akibat kebakaran.

"Ketika rimba terbakar, maka nan lenyap bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber makanan, air dan akhirnya kediaman lenyap sehingga satwa endemik dan kekayaan genetik kita berpotensi musnah," kata dia di Jakarta, Kamis (3/9).

Banyak satwa dan tumbuhan mengalami kematian akibat kebakaran. Sedangkan mereka nan sukses selamat menghadapi ancaman lain lantaran rumahnya hilang. Ketiadaan sumber pangan bagi mereka menimbulkan ancaman keberlangsungan satwa.

Selain itu, dia mengingatkan satwa nan selamat bakal keluar menuju area perkebunan, rimba sekunder, alias permukiman warga. Hal ini akibat memicu bentrok antara satwa dan manusia.

Pemulihan lingkungan akibat karhutla bukan hanya penanaman kembali pohon. Sebab, di dalamnya ada rantai makanan nan putus dan kegunaan ekologis nan hilang. Proses untuk membentuk itu kembali memerlukan waktu nan sangat panjang.

Pemerintah diminta untuk mengubah penanganan karhutla dari berkarakter reaktif setelah kejadian menjadi pencegahan permanen dan berbasis akibat nan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian kehutanan, penegak norma hingga masyarakat adat.

"Setiap titik panas kudu segera diverifikasi di lapangan, ditelusuri sumbernya, dan ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran besar," ucap dia.

Perlindungan satwa, ujarnya, kudu dimasukkan ke dalam setiap rencana penanganan karhutla. 

Habitat krusial nan berada di luar area konservasi juga kudu mendapatkan perlindungan melalui koridor ekologis, areal preservasi, dan kerja sama dengan pemegang konsesi dan masyarakat. (Ant/H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia