Jakarta, CNN Indonesia --
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan rokok elektrik alias vape.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam kunjungannya ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi mengatakan peredaran narkotika saat ini telah beralih bentuk dari corak padat menjadi corak cair. Salah satu modus nan semakin marak ditemukan, kata dia, disamarkan dengan rokok elektrik alias vape.
Oleh karenanya, dia meminta support dari para ustadz dan pengurus MUI Pusat untuk mengkaji dan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan vape di Indonesia. Menurutnya, akibat nan ditimbulkan bisa sangat berbahaya.
"BNN dan Polri pun susah membedakannya secara kasatmata lantaran corak dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," ujar Suyudi.
Suyudi menambahkan maraknya penyelundupan sabu dan ekstrak ganja cair ke Indonesia juga sebagai corak perang terselubung (proxy war) nan sengaja dirancang oleh pihak luar untuk merusak masa depan bangsa Indonesia.
Ia mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad ke-19 nan sempat meruntuhkan kekuatan besar bumi akibat ketergantungan unsur adiktif. Sedangkan saat ini peredaran narkotika saat ini telah beralih bentuk dari corak padat menjadi corak cair.
Lebih lanjut, Suyudi menyambut baik langkah MUI Jawa Timur nan telah mengeluarkan langkah tegas mengenai pelarangan vape.
Karenanya, dia berambisi perihal ini bisa diikuti MUI Pusat dengan menerbitkan fatwa alias rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat perlindungan moral dan norma bagi umat Islam di Indonesia.
"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan kelak MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua," ujarnya.
Di sisi lain, Suyudi mengaku telah menyampaikan usulan pelarangan total rokok elektrik secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respons positif.
Sehingga, kata dia, dengan support Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan izin resmi dari pemerintah dapat menjadi tembok kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.
"Karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," ujarnya.
(tfq/fra)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·