Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tujuan pemerintah dalam Undang-Undang (UU) Polri nan baru memberi kesempatan personil Polri aktif untuk mengisi kedudukan di luar institusinya. Salah satunya dalam di bagian pangan hingga pemenuhan gizi nasional.
Sigit mengatakan, keterlibatan Polri di bagian tersebut merupakan upaya untuk mendukung program strategis nasional nan menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
“Baik, saya kira tentunya tadi sepintas kita memandang bahwa ada tugas-tugas kita untuk bisa mendukung program-program dan kebijakan strategis untuk kepentingan nasional,” kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).
“Saya kira swasembada pangan, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya menjadi perhatian Bapak Presiden,” tambahnya.
Ia menyebut pemerintah saat ini tengah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan sekaligus memperkuat keahlian produksi dalam negeri.
“Bagaimana beliau mau menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan gimana ke depan bahwa Indonesia bisa mandiri,” ungkap Sigit.
“Kemudian bisa mewujudkan apa nan menjadi kebutuhan masyarakat untuk menyukseskan program swasembada pangan,” sambungnya.
Karena itu, kata Sigit, Presiden Prabowo menginginkan seluruh komponen negara, termasuk Polri, ikut terlibat dalam mendukung agenda-agenda strategis nan berangkaian dengan kepentingan nasional.
“Dan saya kira Bapak Presiden mau Polri bisa terlibat untuk hal-hal nan seperti itu, mengenai dengan hal-hal nan strategis dan untuk kepentingan nasional,” kata dia.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·