
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat, Beri Rasa Keadilan ke Korban (Ist)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan balasan seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS nan diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku.
1. Hukuman Berat
"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Sigit menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam perihal ini, bakal diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.
Menurut Sigit, norma tegas dan berat tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi family korban," ujar Sigit.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·