Kapolrestro Bekasi Kota Terbitkan Maklumat tentang Keselamatan Pelajar

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kota Bekasi -

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menerbitkan maklumat mengenai perlindungan pelajar dari aktivitas unjuk rasa nan mengandung unsur ancaman dan kekerasan. Langkah tersebut menempatkan keselamatan anak dan keberlangsungan pendidikan sebagai prioritas.

Maklumat bernomor MAK/01/IX/2026 tersebut dikeluarkan pada Kamis (3/9/2026). Ada lima pesan utama Kapolres kepada masyarakat dalam maklumat tersebut.

Maklumat tersebut mencakup pencegahan pelibatan pelajar dalam aktivitas berisiko, kewaspadaan terhadap provokasi digital, pengawasan sepulang sekolah, serta penguatan peran keluarga, sekolah, dan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maklumat ini bukan untuk membatasi ruang penyampaian pendapat, melainkan sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak berada dalam situasi nan melampaui kesiapan dan pemahaman mereka. Tujuannya adalah menjaga keselamatan anak sekaligus memastikan kewenangan belajar mereka tetap terlindungi," kata Putu Kholis, Sabtu (5/9/2026).

Ruang digital menjadi salah satu perhatian lantaran rayuan dapat tersebar dalam waktu singkat dan menjangkau pelajar secara luas. Ia meminta orang tua agar ikut mengawasi dan mendampingi anak-anak dalam penggunaan media sosial.

"Arus info nan sigap kudu diimbangi dengan pendampingan dan literasi digital. Pelajar perlu dibekali keahlian untuk mengenali akibat agar tidak mudah terpengaruh oleh rayuan nan tidak jelas sumber maupun tujuannya," ujarnya.

Dalam penerapannya, pihak sekolah dan family diminta memastikan para pelajar kembali ke rumah dengan kondusif setelah aktivitas belajar berakhir. Komunikasi nan terjaga antara pembimbing dan orang tua diperlukan agar keberadaan anak tetap terpantau.

"Cara kita menjaga pelajar hari ini bakal turut menentukan masa depan Kota Bekasi. Jangan sampai mereka terseret ke dalam aktivitas rawan nan dapat menghalang kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita," tegas Putu Kholis.

Ia membujuk seluruh unsur membangun sistem perlindungan nan saling menguatkan bagi kelangsungan masa depan generasi penerus bangsa.

"Keluarga, sekolah, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat kudu datang dalam satu tanggung jawab bersama. Jangan biarkan ada celah nan membikin pelajar mudah dimanfaatkan oleh pihak nan tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Berikut isi maklumat nan ditandatangani oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana:

Maklumat Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota Nomor: MAK?01/IX/2026 tentang Perlindungan Anak-anak Pelajar Dari Kegiatan nan Mengandung Unsur Bahaya dan Kekerasan:

1. Utamakan keselamatan diri dan kewenangan belajar
2. Tolak segala corak pengumpulan massa nan melibatkan anak-anak pelajar untuk tujuan nan tidak jelas.
3. Waspadai segala corak hasutan, rayuan konvoi, provokasi digital dari pihak-pihak nan tidak bertanggung jawab
4. Pastikan anak-anak pelajar langsung kembali ke rumah seusai sekolah dengan kondusif dan selamat
5. Seluruh aparatur pemerintah berbareng pembimbing dan orang tua bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak pelajar.

Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi.

(mea/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News