Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Kompolnas Berharap Sinyal Baik

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi perubahan status kepemimpinan di Polda Metro Jaya nan sekarang dipimpin perwira tinggi Polri berkedudukan bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen).

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan peningkatan pangkat tersebut diharapkan turut berakibat pada kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah norma Polda Metro Jaya.

“Dengan kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga itu diimbangi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen alias entitas masyarakat nan ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya,” kata Choirul Anam, Kamis (14/5/2026).

Ia menilai Polda Metro Jaya mempunyai tantangan nan berbeda dibandingkan wilayah lain lantaran dinamika sosial, politik, hingga ekonomi nan cukup kompleks.

Karena itu, menurutnya, perubahan status ketua Polda Metro Jaya menjadi Komjen perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semoga ini menjadi sinyal nan baik untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolda Metro Jadi Bintang Tiga

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi dipimpin oleh seorang pati berkedudukan jenderal bintang tiga alias Komjen. Jabatan Kapolda Metro Jaya tetap diisi oleh Asep Edi Suheri nan sebelumnya berkedudukan Irjen dan sekarang berkedudukan Komjen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan kenaikan pangkat tersebut.

"Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berkedudukan Komisaris Jenderal Polisi berasas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 TANGGAL 13 MEI 2026," katanya.

Asep Edi Suheri merupakan laki-laki kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 November 1972. Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu dikenal mempunyai rekam jejak panjang di bagian reserse dan penegakan hukum, khususnya dalam pengungkapan kasus siber, narkotika, hingga kejahatan lintas negara.

Sebelumnya, Asep ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 menggantikan Komjen Pol. Karyoto nan diangkat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita