Kapolda Metro dan Kajati DKI Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Kunjungan silaturahmi tersebut bermaksud untuk memperkuat sinergi dan koordinasi, khususnya dalam penyelenggaraan penegakan hukum.

Komjen Dadang nan didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya disambut hangat oleh Kajati DKI Jakarta Sutikno dan jajaran, di instansi Kajati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Ada beberapa agenda nan dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya membahas penguatan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam penyelenggaraan tugas penegakan hukum, termasuk dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Metro Jaya mengatakan komunikasi antara interogator dan penuntut umum perlu terus diperkuat agar terdapat kesamaan persepsi dalam penanganan perkara. Komunikasi nan terbuka juga diperlukan andaikan terdapat perbedaan pandangan dalam penyelenggaraan tugas sehingga dapat dibahas dan dievaluasi bersama.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto berjumpa Kajati DKI Jakarta Sutikno di instansi Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto berjumpa Kajati DKI Jakarta Sutikno di instansi Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Foto: dok. Istimewa

"Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Koordinasi nan baik krusial untuk mendukung penyelenggaraan tugas penegakan norma dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Daerah Khusus Jakarta Sutikno juga menekankan pentingnya koordinasi antara interogator dan penuntut umum sejak tahap awal penanganan perkara. Komunikasi sejak penyampaian SPDP dan gelar perkara berbareng menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi serta mendukung proses penanganan perkara nan ahli dan akuntabel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penguatan komunikasi antarlembaga diperlukan agar proses penegakan norma dapat melangkah secara efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar proses penegakan norma melangkah profesional, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ujar Budi Hermanto.

(mea/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑