Kapan WFH Karyawan Swasta Diberlakukan? Ini Jawaban Menko Airlangga

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Kapan WFH Karyawan Swasta Diberlakukan? Ini Jawaban Menko Airlangga

Menko Airlangga (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah secara resmi menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat nan dimulai pada 1 April 2026 besok. Untuk sektor swasta, kebijakan WFH bakal diatur lewat surat info (SE) Menteri Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konvensi pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026). 

“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini nan diatur lebih lanjut melalui SE Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakter dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” kata Airlangga.

Airlangga menerangkan, pengaturan SE Menaker juga mencakup aktivitas efisiensi penggunaan daya di tempat kerja.

“Pengaturan melalui surat info (SE) Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup aktivitas efisiensi penggunaan daya di tempat kerja,” ujar dia.

Sebelumnya, penerapan WFH bagi Aparatur Sipil Negara tersebut dilakukan setiap hari Jumat.

"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di lembaga pusat dan wilayah nan dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, ialah setiap hari Jumat," kata Airlangga.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com