Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata. Selain Amriyata, seorang kepala seksi (Kasi) di Kejari Sergai juga turut diamankan oleh tim Intelijen Kejagung.
Amriyata diketahui baru menjabat sebagai Kajari Sergai sejak 5 November 2025.
“Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap nan berkepentingan dan salah satu Kasi-nya juga, lantaran adanya laporan dari masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (23/6).
Menurut Anang, pengamanan dilakukan setelah tim Intelijen Kejagung menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan adanya pelanggaran dalam penanganan pekerjaan di Kejari Sergai.
“Dan setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprosedural, tidak sesuai, tidak ahli dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest,” ungkap Anang.
Anang menyampaikan bahwa Amriyata saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Tindak lanjut bakal dilakukan usai pemeriksaan selesai.
“Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang tetap didalami oleh tim Intelijen. Apakah kelak hasil dari tim Intelijen, jika itu etik berfaedah diserahkan ke pengawasan, jika memang ada proses pidananya diserahkan ke Jampidsus ya. Sementara itu,” ucap dia.
Anang juga belum merinci kapan tepatnya Amriyata diamankan. Ia hanya menyebut proses pengamanan sudah berjalan beberapa waktu lalu.
“Sudah cukup lama ya,” ucapnya.
Amriyata belum berkomentar mengenai adanya dugaan tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·