Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan tak bakal memberi toleransi perlintasan sebidang liar. KAI memastikan bakal menutup perlintasan liar tersebut jika tak memenuhi syarat.
Dirut PT KAI Bobby Rasyidin mengatakan sejauh ini, ada 1.800 perlintasan sebidang liar nan teridentifikasi. Sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya bakal melakukan peningkatan syarat keselamatan.
"Kami sudah mendapatkan pengarahan kemarin berdua dengan Pak Menteri dari Presiden langsung, bahwa dari 1.800 perlintasan nan kita identifikasi jenisnya seperti ini, itu bakal kami lakukan peningkatan alias pemenuhan syarat-syarat dan keselamatan. Baik itu dalam memasang flyover alias memasang palang pintu nan bersistem nan ada sistemnya," ungkap Bobby saat konvensi pers, di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Pihaknya, kata dia, tak bakal menoleransi perlintasan sebidang liar. Dia mengatakan bakal menutup perlintasan sebidang liar nan tak memenuhi syarat.
"Untuk keselamatan tidak ada kompromi seperti nan saya sampaikan tadi. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi kita sudah lihat sedikit saja aspek keselamatan terganggu sedemikian banyak korban nan berjatuhan. Maka kami hanya bakal memandang dari dengan Pak Dirjen KA juga kami hanya bakal memandang memenuhi persyaratan apa tidak, jika tidak memenuhi persyaratan maka kami bakal tutup," tutur Bobby.
"Ormas, seperti nan saya sampaikan tadi, selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami kudu tutup. Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami bakal tempuh," imbuhnya.
Sebagai informasi, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal bumi dan 88 orang terluka.
(kuf/amw)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·