Surabaya, CNN Indonesia --
Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, Achmad Hidayat angkat bunyi soal pemecatan dirinya usai sowan dan mengusulkan pemulihan Joko Widodo sebagai kader banteng.
Achmad mengaku sempat dipanggil Komite Etik partai, nan dipimpin Wasekjen Sadarestuwati pada 26 Agustus lalu. Pemanggilan itu merupakan buntut kunjungannya ke Solo sebulan sebelumnya.
Dalam pemanggilan itu, kata Achmad, dia ditanya argumen kehadirannya ke Solo dan membeberkan isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu apa nan Anda bicarakan di sana?' Loh, ndak bicara apa-apa, salaman, lenyap gitu foto," ujar Achmad menirukan isi persidangan, Senin (14/9).
Namun, kepada Komite Etik, Achmad juga bicara blak-blakan bahwa dirinya sempat bertanya soal hubungan Jokowi dan jejak Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Achmad, Jokowi bilang hubungannya dengan Megawati baik-baik saja. Dia juga meyakini bakal berjumpa Megawati.
"Lalu saya juga sempat menanyakan, Pak [Jokowi], gimana untuk urusan bangsa ini? Kita kan kudu kompak. Apakah Bapak ndak punya kemauan untuk berjumpa Bu Megawati? Kalau dengan Pak Prabowo kan sering," ucap Achmad mengulang pertanyaannya ke Jokowi.
"'Saya ndak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat kelak mesti bakal ketemu'," lanjutnya meniru jawaban Jokowi.
Namun, Komite Etik PDIP mencurigai ada motif politik lain di kembali kunjungan tersebut, termasuk rumor kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Achmad menepis tudingan itu dan mengkritik keras sikap partai nan dinilai berlebihan.
Menurut dia, saat ini apalagi banyak kader PDIP nan pergi ke Solo diam-diam. Bukan kader biasa, mereka adalah personil DPR, bupati, wali kota, apalagi pengurus DPP.
"Loh, saya loh, jika umpamanya saya tetap kader PDIP, kader PDIP [lain] nan ke sana [rumah Jokowi] nan jabatannya DPP, DPR RI, apalagi Bupati, Wali Kota banyak ke sana tapi diam-diam," ucapnya.
"Loh, saya jelas saya posting lantaran apa? Saya mempunyai prinsip bahwa AD/ART-nya PDI menganut Pancasila 1 Juni, Undang-Undang Dasar 45, dan Bhinneka Tunggal Ika," tambah Achmad.
Meski begitu, Achmad mengaku legowo atas keputusan partai. Dia juga berterima kasih lantaran sempat diberi ruang PDIP untuk ikut memenangkan Pilkada Surabaya dua periode untuk pasangan Eri Cahyadi-Armuji, serta memenangkan Tri Rismaharini di Pilgub Jatim wilayah Surabaya.
Achmad juga memastikan hingga saat ini belum ada pinangan dari PSI.
"Kalau memang saat ini DPP partai memandang langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu nan menguji," ujarnya.
Pemecatan Achmad tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 nan diteken langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta pada 4 September 2026.
Dalam surat tersebut, DPP PDIP merinci sederet dugaan pelanggaran etika dan disiplin nan membikin Achmad kudu didepak dari keanggotaan partai. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, melakukan intimidasi ke pengurus partai hingga nan lainnya.
"Terbukti melakukan tindakan nan melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, antara lain penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima sejumlah duit dengan argumen nan tidak dapat dibuktikan, melakukan tindakan intimidatif terhadap Pengurus Partai, membawa arsip Partai tanpa persetujuan Pengurus, serta pernah dijatuhi hukuman pemberhentian dari kedudukan lantaran melakukan tindakan nan melanggar AD/ART Partai," demikian bunyi SK DPP PDI Perjuangan tersebut.
(thr/frd/gil)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·