Ilustrasi(MI/Rudi Kurniawansyah)
DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sementara ruang publik. Penutupan sementara ruang publik tersebut seiring kualitas udara nan belum membaik.
Kualitas udara di Kota Pekanbaru hingga, Kamis (17/9) tetap dalam level warna merah. Kondisi itu memperlihatkan kualitas udara di Kota Pekanbaru dalam kategori sangat tidak sehat.
Total sebanyak tiga ruang publik nan tutup sementara di Kota Pekanbaru. Ketiga ruang publik tersebut ialah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, dan RTH Tunjuk Ajar Integritas. "Taman Kota juga kita tutup sementara untuk mencegah penduduk terpapar pencemaran udara," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (17/9).
Menurutnya, penutupan ruang publik ini memperhatikan Surat Menteri Lingkungan Hidup tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan berasas Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Kebijakan tersebut juga seiring kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) nan sedang berlangsung. Rencananya peserta didik belajar dari rumah selama empat hari untuk mencegah paparan kabut asap.
Ia juga mengimbau agar penduduk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga dapat mengenakan masker ketika berjalan di luar ruangan.
"Kami mengimbau penduduk untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan agar tidak terpapar kabut asap," pungkasnya.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·