Kepolisian Jepang Pertimbangkan Lebih Banyak Pekerja Asing di Sektor Keamanan

Sedang Trending 46 menit yang lalu
Kepolisian Jepang Pertimbangkan Lebih Banyak Pekerja Asing di Sektor Keamanan Ilustrasi pekerja di jepang(Magnific)

BADAN Kepolisian Nasional Jepang membentuk panel mahir untuk mempertimbangkan kemungkinan lebih banyak penduduk negara asing bekerja di bagian jasa keamanan swasta.

Jepang sekarang menghadapi tantangan kekurangan tenaga kerja dan populasi tenaga kerja tua di sektor keamanan.

Dilansir dari Kyodo, Kamis (17/9), Badan Kepolisian Nasional menyatakan panel tersebut bakal menelaah orang-orang dengan Pekerja Berketerampilan Spesifik alias Sistem Pelatihan untuk Pengembangan Keterampilan sebaiknya diizinkan untuk bekerja di bagian keamanan.

Berdasarkan peraturan nan bertindak saat ini, penduduk negara asing (WNA) di Jepang hanya dapat bekerja di sektor tersebut hanya jika mempunyai status tinggal tertentu, seperti status masyarakat jangka panjang.

“Kekurangan tenaga kerja di sektor keamanan sangat parah,” ujar Kepala Biro Keamanan Masyarakat di Badan Kepolisian Jepang, Yoshitaka Yamada.

Panel unik itu, kata dia, beranggotakan para guru besar universitas dan perwakilan golongan industri keamanan Jepang. Laporan nan disusun oleh panel itu paling lambat bakal selesai pada Januari 2027.

Berdasarkan rekomendasi panel tersebut, Badan Kepolisian Jepang bakal berkonsultasi dengan Kementerian Kehakiman serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan mengenai rincian kerangka kerja baru.

Data dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, rasio lowongan kerja terhadap pelamar untuk pekerjaan di sektor keamanan mencapai 6,55 pada 2025. Artinya, terdapat 655 lowongan untuk setiap 100 pencari kerja dibandingkan dengan 112 untuk seluruh jenis pekerjaan. Pada 2024, sebanyak 47 persen petugas keamanan di Jepang tercatat berumur 60 tahun ke atas. (Ant/H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia