Jakarta, CNN Indonesia --
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan permintaan maaf dalam rapat Komisi III DPR membahas sejumlah kasus bentrok agraria.
Permintaan maaf itu dia sampaikan usai sempat mangkir dalam rapat sebelumnya sehingga ditunda pada Kamis (20/8). Dia menegaskan pihaknya memberi penghormatan terhadap forum Komisi III.
"Sebelum kami mulai, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf nan sebesar-besarnya atas ketidakhadiran kami pada agenda rapat nan sebelumnya," kata Syahar dalam rapat, Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan permintaan penundaan pada rapat sebelumnya bukan untuk menghindar. Dia menegaskan bahwa Komisi III merupakan mitra strategis Polri.
Menurut Syahar, penundaan diusulkan pihaknya semata agar pihaknya mau memastikan persiapan dengan baik. Bukan hanya menyampaikan masalah administrasi, namun juga solusi.
"Kami meminta penundaan bukan untuk menghindari rapat, tetapi untuk memastikan bahwa saat kami hadir, kami tidak hanya membawa laporan manajemen melainkan membawa solusi konkret bagi sengketa agraria nan ditangani oleh polda jajaran," katanya.
"Kami sangat menghormati forum nan terhormat ini," imbuh Syahar.
Pada kesempatan itu, Kabareskrim didampingi sejumlah jajaran, mulai Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifudin, hingga Dirtipidum Brigjen Wira Satya Triputra.
Syahar dalam paparannya mencatat 147 kasus dugaan kriminalisasi dari 12 provinsi. Sejumlah kasus itu didominasi di sektor perkebunan mencapai 118, tambang 21 kasus, dan kehutanan 8 kasus.
"Dalam menyelesaikan sengketa nan meluas ini, Polri memegang teguh prinsip keadilan nan berimbang, ialah mendengar dari semua pihak secara langsung," katanya.
(thr/gil)
14 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·