Jumlah Santriwati Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Kukar Bertambah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jumlah Santriwati Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Kukar Bertambah Ilustrasi(Dok Magnific)

JUMLAH santriwati korban pelecehan seksual nan diduga dilakukan oleh ketua Pondok Pesantren (Ponpes) di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), sekarang bertambah menjadi 12 orang nan awalnya sejumlah 11. Kemungkinan jumlah korban bakal bertambah seiring dengan terbongkarnya kasus ini.

Demikian diungkapkan, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim, Rina Zainun, kepada Media Indonesia, Selasa (9/6). Dikatakannya, jumlahnya korban pelecehan seksual di Ponpes tersebut bertambah satu orang lantaran telah memberanikan diri menyampaikan laporakan kepada pihaknya.

“Ada satu korban lagi, nan memberanikan diri untuk melaporkan mengenai peristiwa ini,” ujarnya.

Sementara, pihaknya baru sore ini mau berjumpa dan melakukan asesmen terhadap korban nan baru melapor tersebut. 

Telah Dilaporkan secara Resmi ke Polda Kaltim

Untuk diketahui, lanjutnya, pada Minggu (7/6) kemarin, TRC PPA Kaltim telah mendampingi para korban pelecehan seksual ke Polda Kaltim, guna menyampaikan melaporkan secara resmi mengenai peristiwa nan mereka alami.

“Pada Minggu kemarin, kamis sudah ke Polda Kaltim untuk melakukan pelaporan resmi, dan langsung membawa korban untuk visum ke Rumah Sakit Umum Daerah DR. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan dengan  didampingi penyidiknya,” ungkap Rina.

Untuk hasil pemeriksaan visum,  itu ranahnya kepolisian dan pihak master saja nan mengetahui, lantaran untuk kepentingan hukum.

Ia memprediksi, jumlah korban lebih dari 12 orang andaikan ada nan berani speak up untuk melaporkannya kepada pihaknya. 

“Bisa jadi jika ada lagi nan berani speak up,” tukasnya.


TRC PPA Kaltim Terus Kawal Kasus hingga Inkrah

Ditegaskan Rina, pihaknya bakal terus mengawal kasus ini hingga sampai di tingkat pengadilan dan dinyatakan inkrah alias berkekuatan norma tetap. 

Bahkan, pihaknya juga tetap mengupayakan agar para korban mendapatkan pendampingan psikolog melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim serta Dinas Sosial.
 
Ditambahkannya, pascapelaporan tersebut tim Psikologis dan Pekerja Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) hari ini telah berada di Kaltim untuk berjumpa dengan para korban.

“Pendampingan juga kami lakukan saat tim Psikolog dan Peksos dari Kemensos berjumpa dengan para korban,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya ada 11 alumni santriwati salah satu ponpes di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, nan mengadukan ke TRC PPA Kaltim, bahwa mereka selama bertahun-tahun menjadi korban pelecehan seksual nan dilakukan oleh ketua ponpes tempat mereka menimba ilmu.

“Para korban mengaku dilecehkan berupa pencabulan, hingga persetubuhan. Peristiwa itu dialami para korban dalam rentang waktu bertahun-tahun selama mereka menimba pengetahuan di ponpes tersebut. Hal itu terungkap berasas hasil asesmen serta pendampingan pada Rabu (3/6). Dimana seluruh korban menyampaikan keterangan mempunyai pola nan sama,” bebernya. (EM/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia