Jubir KPK tak masalah dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya.
, JAKARTA, – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan tidak keberatan dengan laporan nan diajukan oleh Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mengenai pernyataan Budi mengenai pemeriksaan Faizal dalam investigasi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 7 April 2026.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa pernyataan nan disampaikannya kepada publik merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada masyarakat. "Apa nan kemudian kami sampaikan kepada masyarakat merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa dirinya maupun KPK menghormati keputusan Faizal Assegaf untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. "Kami juga meyakini kawan-kawan di Polda pasti bakal secara objektif, ahli dan presisi memandang pelaporan tersebut," katanya.
Pada 7 April 2026, Faizal Assegaf diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan peralatan alias akomodasi oleh pejabat Bea Cukai. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di Ditjen Bea Cukai. Dalam OTT tersebut, salah satu nan ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
KPK mengumumkan pada 5 Februari 2026 bahwa enam dari 17 orang nan ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai impor peralatan KW. Mereka adalah Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan. Pada 26 Februari 2026, Budiman Bayu Prasojo juga ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Pada 27 Februari 2026, KPK mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita Rp5,19 miliar dari rumah kondusif di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, nan diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·