Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menyoroti dugaan adanya shadow organization atau organisasi gambaran dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud nan menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai terdakwa.
JPU Roy Riady menilai keberadaan organisasi gambaran tersebut rawan lantaran membikin proses pengambilan kebijakan strategis di kementerian melangkah di luar sistem birokrasi resmi.
“Ini berbahaya, ini pemerintahan gambaran namanya,” kata Roy usai persidangan, Kamis 14 Mei 2026.
Menurut Roy, dugaan adanya shadow organization itu terlihat dari kebenaran persidangan dan bukti elektronik nan menunjukkan pengambilan keputusan krusial mengenai pengadaan Chromebook dilakukan bukan melalui sistem birokrasi normal di kementerian.
Ia mencontohkan percakapan elektronik tertanggal 6 Mei nan memuat perintah “Go ahead with Chromebook”. Menurut jaksa, percakapan itu diperkuat oleh dua keterangan saksi serta bukti arsip nan diajukan dalam persidangan.
"Tanggal 6 Mei Pak Nadiem itu mengatakan ‘Go ahead with Chromebook’. Apa buktinya? Dua keterangan saksi. Apa lagi? Bukti dokumen,” ujar Roy.
Roy mengatakan pihak penasihat norma memang menilai arsip tersebut bukan keputusan final. Namun, jaksa menilai terdapat bukti lain nan memperlihatkan arah kebijakan sudah ditentukan.
“Kalau penasihat norma menganalisis arsip itu mengatakan ini bukan keputusan final, itu jenis penasihat hukum,” katanya.
Ia kemudian menyinggung percakapan lain pada 27 Mei nan disebut memperkuat dugaan bahwa seluruh proses pengadaan melangkah berasas pengarahan langsung menteri.
“Tetapi bukti arsip nan kita dapatkan percakapan 27 Mei itu dikatakan oleh Hamid selaku Plt Dirjen mengatakan ‘Berdasarkan pengarahan Mas Menteri’. Artinya semua rapat setelah itu menindaklanjuti semua pengarahan menteri,” ucap Roy.
Hampir Semua Dirjen Berstatus Plt, Tak Bisa Ambil Keputusan Strategis
Dalam penjelasannya, Roy menilai tata kelola di Kemendikbud saat itu tidak melangkah sesuai prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan nan Baik (AUPB), terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme birokrasi.
“Nah, secara nan betul kita ingatkan dalam patokan itu ada prinsip namanya Asas-Asas Umum Pemerintahan nan Baik. Bagaimana kementerian itu dikelola berasas asas transparansi, akuntabel, dan profesional. Nah, ini tidak melangkah di kementerian,” katanya.
Roy menegaskan pernyataan tersebut bukan sekadar dugaan penuntut umum, melainkan didasarkan pada fakta-fakta nan terungkap di persidangan.
“Apa kata Penuntut Umum? Tidak. Tapi ini berasas kebenaran di persidangan,” ujarnya.
JPU kemudian menyoroti kondisi birokrasi di Kemendikbud saat itu nan disebut dipenuhi pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, para kepala jenderal dan kepala tidak diangkat secara definitif sehingga tidak mempunyai keleluasaan menjalankan kegunaan birokrasi.
“Apa buktinya? Semua Dirjen, semua kepala di-PLT-kan dan mereka tidak bisa diaktifkan,” kata Roy.
Ia apalagi menyebut kondisi tersebut telah dirancang sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri.
“Itu direncanakan sebelum Pak Nadiem sebagai menteri. Pengakuan Pak Nadiem enam bulan sebelum sebagai menteri dia sudah tahu. Kita tanya tahu dari mana dia nggak mau jawab,” ujarnya.
Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap dugaan bahwa pihak-pihak nan justru aktif terlibat dalam proses pengadaan Chromebook bukan pejabat struktural kementerian, melainkan golongan tertentu nan disebut sebagai bagian dari shadow organization.
Jaksa Pertanyakan Keberadaan 'Orang-Orang Nadiem' nan Berkuasa
Roy menyebut nama-nama seperti Ibrahim Arief, Jurist Tan, dan Fiona Handayani sebagai pihak nan banyak muncul dalam bukti elektronik mengenai pembahasan proyek Chromebook.
"Yang dilibatkan siapa? Ibrahim Arief, Jurist Tan, Fiona Handayani nan sudah terungkap di bukti elektronik nan tidak bisa dibantah,” sambungnya.
Padahal, menurut jaksa, para pejabat resmi kementerian seperti kepala jenderal dan kepala semestinya menjadi pihak utama nan dilibatkan dalam penyusunan kebijakan pendidikan lantaran memahami kondisi nyata di sekolah.
“Orang-orang nan semestinya punya seperti orang-orang di dalam kementerian, Dirjen, para kepala itu semestinya dilibatkan. Karena mereka tahu persis apa nan terjadi persoalan nan ada di sekolah-sekolah. Ini tidak dilibatkan,” ujarnya.
Roy juga menyebut rentang komunikasi sejak awal 2020 hingga proses pengadaan berjalan memperlihatkan adanya pembahasan intens mengenai proyek Chromebook, termasuk dugaan pembicaraan mengenai untung tertentu dalam proyek tersebut.
“Rentang waktu dari awal tahun 2020 sampai proses pengadaan ini itu membicarakan mengenai Chromebook,” kata Roy.
“Nah, apa dibicarakan? Menarik revenue 30 persen, mengetahui nilai sengaja ditutupi segala macam itu diperlihatkan di persidangan,” lanjutnya.
Nadiem Bawa Ratusan Orang Masuk Organisasi Bayangan
Sebelumnya Nadiem menjelaskan soal tim nan dibawanya ke Kemendikbudristek. Nadiem mengakui membawa tim unik sesuai skill nan dibutuhkan.
"Izinkan saya klarifikasi. Ini semua perihal nan berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf unik nan spesifik di bidang-bidangnya masing-masing lantaran kompetensi mereka, lantaran integritas mereka," kata Nadiem.
Beberapa orang yang dibawanya, dijadikan sebagai staf unik menteri (SKM). Nadiem menyebut ada juga stafnya nan kemudian menjadi Dirjen.
"Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi dirjen, seperti Pak Iwan kemarin nan menjadi saksi di sini. Di luar itu, semua dirjen saya ya datangnya dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Pak Presiden berasas rekam jejak mereka di dalam kementerian," sambungnya.
Selain itu, Nadiem juga membawa dan mempekerjakan orang-orang nan mempunyai skill teknologi. Namun, mereka tidak digaji langsung oleh Kemdiktisaintek. Mereka berada di bawah anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
"Mereka itu ada di bawah salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada perjanjian antara kementerian dan perusahaan PT Telkom tersebut. Jadi mereka itu di situ," ujarnya.
Nadiem membawa mahir teknologi ke dalam kementerian sebagai mandat dari presiden. Saat itu, Presiden mau mempercepat digitalisasi pendidikan.
"Di dalam dua rapat, di luar daripada pergantian daripada Ujian Nasional ke Asesmen Nasional, Bapak Presiden di dalam rapat memutuskan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi prioritas," tambah Nadiem.
Untuk diketahui, saat tetap menjabat Mendikbudristek, Nadiem Makarin pernah menjelaskan soal keberdaaan Tim gambaran alias Tim shadow.
Nadiem mengakui, 400 orang dalam tim gambaran ini merupakan aspirasi pribadinya sebagai menteri. Tujuannya, semata demi kerjasama nan kedepan bisa diterapkan di setiap jenjang kedinasan.
"Saya mau mengucapkan sekali lagi bahwa ini adalah aspirasi saya sebaga pemimpin. Harapan besar saya adalah kami bisa sharing ini ke emda dan kementerian lain sehingga nantinya, bayangkan jika semua kementerian punya tim teknologi nan bisa bekerja sama sebagai mitra meluncurkan beragam macam aplikasi cuma-cuma untuk masyarakat Indonesia meningkatkan kualitas pendidikan," kata Nadiem pada 26 September 2022.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·