JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Sidang Perkara Ijazah Jokowi Kembali Digelar 6 Agustus

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Sidang Perkara Ijazah Jokowi Kembali Digelar 6 Agustus

Dokter Tifa (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)

JAKARTA – Sidang perkara pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai tudingan piagam tiruan dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut.

"Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jakarta Timur pada 28 Juli 2026," ucap Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel, saat dihubungi, Rabu (29/7/2026).

Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menerima eksepsi Dokter Tifa namalain menggugurkan dakwaan JPU. Hakim menilai dakwaan JPU tidak jeli lantaran menjerat terdakwa dengan pasal KUHP lama dan KUHP baru.

Immanuel melanjutkan, perkara itu teregister dengan Nomor 354/Pid.B/2026/PN Jkt.Tim. Dia menyampaikan bahwa JPU memilih memperbaiki dakwaan daripada mengusulkan banding ke pengadilan tinggi.

"Atas putusan sela kemarin, Penuntut Umum tidak mengusulkan perlawanan, melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com