Proses penimbangan koper besar jemaah haji Indonesia gelombang kedua nan berada di Madinah dimulai Minggu (14/6). Penimbangan dilakukan agar koper tidak melampaui berat nan ditentukan oleh maskapai.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Khalilurrahman, menjelaskan pengumpulan dan penimbangan peralatan bawaan ini wajib dilakukan jauh-jauh hari sebelum agenda penerbangan. Hal tersebut diperlukan agar tak ada hambatan teknis saat di bandara.
“Untuk penimbangan, hari ini kita ada agenda penimbangan nan pertama di KJT 21 dan LOP 10. Penimbangan ini dilakukan untuk mempersiapkan koper-koper besar jemaah nan bakal diangkut ke maskapai penerbangan. Jadi dua hari sebelum pemulangan jemaah ke Tanah Air maka koper kudu disiapkan terlebih dahulu,” ujar Khalilurrahman di sela memantau proses penimbangan.
Pada proses itu, koper jemaah nan bakal dimasukkan ke dalam bagasi maksimal berat 32 kilogram. Bagi nan melampaui pemisah maksimal, petugas bakal meminta jemaah untuk mengurangi muatan peralatan bawaan.
Khalilurrahman memaparkan ketepatan waktu dalam proses penimbangan ini sangat krusial mengingat agenda penerbangan perdana untuk gelombang kedua sudah dekat.
Sesuai dengan agenda otoritas penerbangan, pemulangan perdana dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah bakal bergulir mulai awal hari esok.
“Mengingat besok 16 Juni 2026 pukul 00.20 WAS sudah mulai pemulangan gelombang kedua dari Bandara Madinah menuju Tanah Air, maka hari ini mulai penimbangan dan kelak secara berjenjang ke seluruh jemaah,” tambahnya.
Prosedur penimbangan ini juga berfaedah dobel sebagai filter awal untuk memastikan berat koper agar tidak melampaui izin maskapai, sekaligus mendeteksi keberadaan barang-barang nan dilarang dalam penerbangan internasional.
“Penerbangan nan cukup jauh, butuh sampai 10 jam dari Arab Saudi, Madinah ke Indonesia, maka kita mau dan maskapai juga punya tanggung jawab nan cukup berat. Jika seandainya ada jemaah nan melanggar ketetapan penerbangan tentu bakal berakibat terhadap keselamatan jemaah. Sehingga penimbangan ini dilakukan untuk itu semuanya,” tegasnya.
Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, proses pembongkaran koper nan terindikasi bermasalah wajib disaksikan oleh jejeran fungsional kloter. Kehadiran petugas sektor, ketua kloter, hingga personel Perlindungan Jemaah (Linjam) diperlukan demi menghindari kesalahpahaman serta menjadi saksi langsung jika ditemukan barang-barang nan tidak sesuai patokan penerbangan.
“Agar jangan sampai ketika ada petugas maskapai membongkar koper jemaah nan di dalamnya ada barang-barang terlarang, maka petugas kloter, ketua kloter itu menjadi saksi bahwa ini ada barang-barang terlarang,” urainya.
Terkait tetap adanya jemaah nan mencoba memasukkan air zamzam ke dalam koper, Khalilurrahman menyatakan edukasi dan sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan secara masif sejak manasik di tanah air. Ia kembali mengimbau jemaah tak melakukan itu.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·