Jelang Operasi Patuh, Kakorlantas Tinjau Titik Pemotor Lawan Arah di Kp Rambutan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta - Kakorlantas Polri dan jejeran menunjukkan mobilitas sigap dalam membenahi beragam titik pelanggaran arus lampau lintas di Ibu Kota. Langkah responsif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya cipta kondisi dan pemetaan titik rawan kemacetan menjelang penyelenggaraan Operasi Patuh 2026.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin turun langsung ke lapangan untuk meninjau U-turn Kampung Rambutan, Jakarta Timur nan menjadi letak pengendara motor (pemotor) kerap melawan arah.

Pantauan detikcom, Kamis (4/6/2026), Irjen Agus didampingi jejeran meninjau titik letak U-turn Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Lokasi ini kerap menjadi titik pemotor musuh arah. Saat Irjen Agus dan rombongan datang, terlihat ada beberapa pemotor nan putar kembali saat mencoba musuh arah.

"Dan hari ini saya di letak nan sering diberitakan pelanggaran melawan arus. Ini bagian daripada sasaran Operasi Patuh," ujar Irjen Agus kepada wartawan di area Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (4/6).

Irjen Agus memastikan bakal mengedepankan pendekatan humanis dalam gelaran Operasi Patuh 2026, nan dihelat serentak se-Indonesia pada 8-21 Juni mendatang. Meski demikian, polantas tidak bakal segan mengambil tindakan tegas bagi para pengendara nan melakukan pelanggaran berat.

Kakorlantas Polri Irjen Agus SuryonugrohoKakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Foto: (Dok Korlantas Polri)

Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa tindakan preventif dan edukasi tetap menjadi pilar utama petugas di lapangan. Namun ketegasan norma tetap bertindak untuk jenis pelanggaran tertentu nan berpotensi fatal memicu kecelakaan.

"Prinsip aktivitas kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga kudu tegas," ujar Irjen Agus.

Irjen Agus memaparkan, beberapa contoh pelanggaran berat nan kasatmata dan menjadi konsentrasi penindakan tegas di antaranya adalah pengendara nan melawan arus, tidak mengenakan helm, hingga berkendara sembari mengoperasikan ponsel.

"Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya," jelas jenderal bintang dua tersebut.

Ada perihal menarik dalam skema penegakan norma pada Operasi Patuh 2026 nanti. Irjen Agus mengungkapkan adanya kenaikan porsi nan cukup signifikan untuk tindakan tilang manual (non-ETLE) di lapangan jika dibandingkan dengan persentase operasi sebelumnya.

"Jadi di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE drone, ETLE handheld, ETLE statis, kami juga bakal melakukan penilangan (manual). Ini porsinya cukup tinggi. nan tadinya 5 persen, sekarang dalam Operasi Patuh ini adalah 30 persen," ucap Irjen Agus.

Secara keseluruhan, Korlantas Polri menerapkan formula pembagian porsi penegakan norma nan terukur, yaitu
penegakan norma berbasis elektronik (ETLE) 60 persen, penilangan manual (non-ETLE) 30 persen, serta edukasi preventif dan teguran simpatik 10 persen.

Langkah penguatan tilang manual ini sengaja ditingkatkan untuk menjangkau area-area nan belum ter-cover oleh kamera pengawas elektronik, sekaligus menindak pelanggaran kasatmata nan sengaja menghindari penemuan sensor ETLE.

Kendati porsi penindakan norma diperketat, Irjen Agus menekankan bahwa prinsip utama dari Operasi Patuh 2026 menjelang Hari Bhayangkara ini bukanlah seberapa banyak pengendara nan terjaring tilang, melainkan gimana menumbuhkan kesadaran murni dari hati masyarakat.

"Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu kudu ditindak, tidak perlu kudu ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas," ungkapnya.

Melalui komitmen kepatuhan berbareng ini, Korlantas Polri berambisi nomor fatalitas di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.

"Apa tujuannya? Agar agar pelanggaran bisa kita kurangi dan apalagi mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun," pungkas Irjen Agus. (rdp/rdp)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News