
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memanggil Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono namalain Botok, mengenai penundaan transaksi pada rekeningnya menjelang tindakan demonstrasi, pada Kamis (27/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Supriyono bakal dimintai penjelasan mengenai tujuan penggalangan biaya nan dilakukan melalui rekening tersebut.
“Pada hari ini, penyelidik sedang mengirimkan penjelasan untuk bisa ditindaklanjuti. Penggalangan tersebut tujuannya untuk apa,” kata Budi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Budi menjelaskan, pemanggilan Supriyono bakal dilakukan pada Rabu (26/8/2026). Selain Supriyono, Polda Metro Jaya juga bakal meminta penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pemilik rekening dan OJK untuk panggilan Rabu, 26 Agustus. Kemensos panggilan Kamis, 27 Agustus,” ujar dia.
Terkait penundaan transaksi tersebut, Budi menegaskan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemblokiran rekening. Menurutnya, tindakan nan dilakukan interogator merupakan penundaan transaksi dalam rangka proses penyelidikan.
“Di sini kita luruskan ya, bahwa surat nan diajukan oleh interogator Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” jelas Budi.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·