Seorang pemilik restoran di Jalan Mayjend HR. Muhammad, Sukomanunggal, Surabaya, dipolisikan oleh pegawainya atas dugaan pelecehan seksual. Terduga pelaku merupakan laki-laki seorang Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisal SKS (64).
Kuasa norma korban, Vena Naftalia, mengatakan bahwa terduga pelaku sekarang diduga kabur kembali ke negara asalnya. Hal ini diketahui setelah pihaknya mengecek agenda penerbangan atas nama terduga pelaku.
Pemilik restoran itu diduga kabur dari Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada tanggal 5 Agustus 2026.
"Tanggal 5 agustus 2026 kabur. Rute Ngurah Rai-Incheon penerbangannya 5 Agustus," kata Vena kepada kumparan, Senin (24/8).
Sebelumnya, Sung Kyung Son dipolisikan oleh dua pegawainya. Untuk korban pertama berinisial MAD (28) laporannya telah teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026.
Sementara, untuk korban kedua berinisial SUF (24) laporannya telah teregister dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.
Vena mengatakan, korban berinisial MAD merupakan pegawai di restoran tersebut. Korban mengaku mendapat perlakuan tersebut sejak bulan April 2026.
Aksi pelecehan seksual nan dilakukan terduga pelaku diduga bukan sekali terjadi, namun beberapa kali.
Korban mengaku beberapa kali disuruh menemani terduga pelaku. Kemudian, terduga pelaku memaksa korban untuk meminum minuman keras (miras) hingga berada di bawah tekanan dan ancaman.
"Semuanya itu mesti disuruh minum minuman keras. Sampai akhirnya dia sungkan kan," kata Vena kepada kumparan, Jumat (21/8).
Selain dipaksa meminum miras, korban juga mendapat ancaman mengenai pekerjaan dan keluarganya. Terduga kemudian melancarkan aksinya di tempat restoran hingga mobil.
"Selain di bawah pengaruh miras, itu juga ada ancaman. 'kamu ya jika gak nurutin saya, ini ya, kelak bisa tak berhentiin'," ucapnya.
Sementara itu, untuk korban kedua nan merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SUF, mendapat tindak pelecehan terjadi tidak lama setelah pelaku kembali dari Korea Selatan pada akhir Juli lalu. Pelecehan tersebut dilakukan di area rumah tinggal pelaku.
"Ketemu pelaku itu tanggal 24 Juli setelah pelaku pulang dari Korea Selatan. Tanggal 25 Juli dia tuh sudah dilecehkan di dapur," kata Vena.
"Tempatnya itu banyak terus nan berikut-berikutnya pelaku nan di Graha Family itu," tambah dia.
Vena menduga bahwa korban dari pelaku ini diperkirakan lebih dari dua orang. Namun, banyak korban lain nan enggan melapor lantaran takut, trauma, maupun argumen pribadi.
Kini, Polrestabes Surabaya tetap menangani laporan tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·