Pada hari kejadian, Saepul sempat terlibat keributan dengan korban di rumah kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung.
Dalam keterangannya kepada polisi, Saepul menyatakan korban melakukan tindakan nan tidak diinginkannya hingga berujung perkelahian.
Pengakuan itu disampaikan Saepul saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saepul mengatakan awalnya mengundang korban ke kontrakannya untuk berbincang lantaran tinggal seorang diri.
"Karena tadinya dia main ke rumah, terus saya hanya butuh kawan buat ngobrol aja, lantaran memang kawan kontrakan saya sudah enggak ada," ujar Saepul.
Situasi kemudian berubah ketika korban disebut mulai memegang tubuhnya. Saepul mengaku berupaya melepaskan diri hingga terjadi cekcok.
"Dia pegang-pegang saya. Terus saya berontak. Saya meronta terus dia kayak nampar saya. Ya sudah saya dorong. Saya mau teriak, terus saya didorong dari tangga sama dia. Kan rumahnya dua lantai," katanya.
Saepul mengaku kemudian terjatuh. Ia lampau berlari ke dapur kontrakan dan mengambil pisau nan digunakan untuk menyerang korban.
Saat itu, korban disebut tetap sempat melawan sehingga emosi Saepul semakin meningkat hingga terjadi pembunuhan.
"Dia meronta lagi, nendang saya. Saya makin emosi, terus saya pegang saja kepalanya," katanya.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, Saepul mengaku berupaya menghilangkan jejak dengan langkah memutilasi tubuh korban. Ia berambisi jasad korban dapat dibawa keluar rumah dengan lebih mudah dan bagian tubuh korban dapat dibuang ke letak nan dianggap aman.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·