Pasien BPJS Dihina, Legislator Ingatkan Nakes Jangan Hilang Empati

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Asep Rommy Romaya, menyoroti sejumlah tenaga kesehatan (nakes) nan menghina pasien BPJS lantaran tak mendapat ruang rawat inap setelah menunggu delapan jam. Asep mengecam komentar hinaan nir-empati sejumlah nakes di media sosial (medsos) kepada pasien BPJS tersebut.

"Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara nan mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka kudu berhati-hati saat memberikan komentar alias tanggapan atas rumor alias peristiwa lantaran dampaknya bisa panjang," kata Asep kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan nakes bukan sekadar pekerjaan melainkan panggilan kemanusiaan. Untuk itu, para nakes kudu menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan secara langsung maupun ketika menyampaikan pendapat di ruang digital.

"Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa nan disampaikan tenaga kesehatan bakal dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka kudu bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar nan merendahkan alias menyakiti pasien maupun keluarganya," tegasnya.

Legislator asal Jawa Barat itu mengingatkan setiap nakes telah disumpah alias janji pekerjaan nan menempatkan keselamatan pasien, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas. Asep mengatakan jangan sampai nakes kehilangan rasa empati.

"Jangan sampai lenyap rasa empati. Masyarakat meletakkan kepercayaan nan sangat besar kepada tenaga kesehatan. Kepercayaan itu kudu dijaga dengan sikap nan mencerminkan kepedulian, penghormatan terhadap martabat pasien, dan profesionalisme. Sumpah alias janji pekerjaan bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral nan kudu dipegang teguh sepanjang hayat," ujarnya.

Asep menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kudu diberikan secara setara kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun keahlian ekonomi tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan maupun langkah tenaga kesehatan memperlakukan pasien.

Asep juga menilai tenaga kesehatan nan terbukti memberikan komentar nan melanggar etika pekerjaan perlu mendapatkan pembinaan dan hukuman sesuai ketentuan nan bertindak agar menjadi pembelajaran bersama.

"Penegakan etika krusial dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah pekerjaan tenaga kesehatan kudu dijaga lantaran pekerjaan ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia," imbuhnya.

Adapun kasus ini mencuat setelah curhatan Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun medsos, dia mengaku telah menunggu bilik rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, dia tidak menyebut nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bersuara menghina. Sebagian akun apalagi menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih sigap mendapat kamar. Ada pula komentar nan menyinggung penyakit serius dan menyakiti diri dengan nada bercanda.

Sejumlah akun nan menuliskan komentar tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun nakes lain berasas info nan tercantum di profil media sosial mereka. Namun, hingga sekarang identitas maupun pekerjaan para pemilik akun tersebut belum seluruhnya terverifikasi.

Perbincangan makin meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal bumi pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu disampaikan oleh sepupunya melalui media sosial dan membikin unggahan lama Yurizal kembali viral.

(dek/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News