Jawa Masuk Zona Merah PMK, Begini Aturan Penjualan Hewan Kurban

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding turun langsung mengecek kehadiran sapi kurban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban nan masuk ke Pulau Jawa kondusif dari penyakit menular jelang Iduladha.

Sebanyak 275 ekor sapi tiba di pelabuhan dan langsung menjalani pemeriksaan oleh petugas karantina. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pengecekan arsip kesehatan, hasil uji laboratorium, hingga kondisi bentuk hewan untuk memastikan ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).

Tak hanya itu, petugas juga memeriksa kondisi perangkat angkut ternak guna memastikan pengedaran hewan tetap memenuhi aspek kesejahteraan hewan, dan meminimalkan akibat stres selama perjalanan.

Karding mengatakan, pengawasan diperketat lantaran Pulau Jawa tetap masuk area merah PMK, sedangkan NTT merupakan wilayah bebas PMK. Karena itu, dia meminta seluruh prosedur biosekuriti dilakukan secara ketat tanpa pengecualian.

"Kita kudu waspada penuh lantaran pulau Jawa saat ini berstatus area merah PMK alias wilayah tertular, sedangkan NTT adalah area hijau nan bebas dari PMK. Oleh lantaran itu, tindakan biosekuriti di pintu masuk kudu dilakukan tanpa kompromi. Saya perintahkan seluruh jejeran untuk menerapkan kebijakan satu arah (one-way ticket). Sapi nan sudah turun di Jawa tidak boleh dan tidak bakal bisa kembali ke NTT jika tidak terjual, demi melindungi status bebas PMK di wilayah asal," kata Karding dalam keterangannya.

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding turun langsung mengecek kehadiran sapi kurban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026). (Humas Barantin)Foto: Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding turun langsung mengecek kehadiran sapi kurban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026). (Humas Barantin)

Untuk menekan akibat penularan penyakit, truk pengangkut ternak juga diwajibkan melalui proses desinfeksi sebelum dan sesudah pengangkutan. Selain itu, petugas juga mengantisipasi kemungkinan adanya sapi betina produktif nan dilindungi undang-undang maupun ternak nan tidak memenuhi syarat umur hewan kurban.

Di tengah meningkatnya kebutuhan hewan kurban menjelang Iduladha, lampau lintas ternak tahun ini tercatat melonjak signifikan. Data Barantin menunjukkan pengeluaran sapi pada Januari-April 2026 mencapai 198.925 ekor alias naik 70% dibandingkan periode nan sama tahun lalu. Sementara pengeluaran kambing dan domba mencapai 103.216 ekor, meningkat 77%.

Karding memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi guna mencegah penyebaran PMK, LSD, hingga antraks selama momentum Iduladha.

"Guna memastikan mitigasi melangkah terukur dan sistematis, kami menerapkan lima pilar strategi utama, menganalisis tren dan pertimbangan terhadap pola pergerakan ternak dan halangan tahun sebelumnya, kesiapan sarana prasarana di lapangan, penguatan izin dengan menyiapkan payung hukum, surat info dan diskresi kebijakan nan sigap dan adaptif, sinergi lintas sektoral nan erat, serta melakukan tindakan nyata pengawasan lampau lintas hewan ternak," jelasnya.

Ia menambahkan, Barantin juga telah membentuk satuan tugas unik nan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi lampau lintas ternak, termasuk patroli jalur terlarangan dan pemantauan kesehatan hewan di tempat penampungan sementara.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin mengatakan, sapi nan telah lolos pemeriksaan nantinya bakal didistribusikan ke sejumlah wilayah seperti Jakarta, Depok, dan Bekasi.

"Karantina DKI Jakarta bakal menerbitkan Sertifikasi Pembebasan untuk ternak dengan tujuan DKI Jakarta dan Depok. Sementara itu, untuk sapi nan ditujukan ke Pekanbaru (Pulau Sumatra), Karantina DKI Jakarta bakal menerbitkan arsip transit unik untuk mengawal legalitas serta kesehatan komoditas selama perlintasan antar-area," ujar Amir.

Menurut Amir, pengawasan tidak berakhir di area pelabuhan. Setelah arsip pembebasan diterbitkan, pemantauan tetap dilakukan berbareng dinas peternakan wilayah untuk memastikan ternak tiba sesuai tujuan dan tetap dalam kondisi sehat hingga proses pemotongan hewan kurban.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News