Jatanras PMJ Tangkap Pria yang Perkosa dan Bunuh Perempuan di Tangerang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang wanita di Kecamatan Benda Kota, Tangerang. Foto: Dok. Jatanras PMJ

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang wanita di Kecamatan Benda Kota, Tangerang. Penangkapan dilakukan pada 11 Agustus 2026.

"Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah sukses mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah kecamatan Benda Kota Tangerang," kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim, Selasa (11/8).

Belum diungkap identitas pelaku. Saat ini polisi tetap mendalami motif pembunuhan tersebut.

"Saat ini, kami tetap melakukan pengembangan serta mendalami motif nan dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.

Sebelumnya, wanita nan ditemukan tewas itu adalah SNA (21). Dia ditemukan tewas di kontrakannya pada Selasa pagi.

Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh penduduk dalam kondisi sudah terbujur kaku.

"Korban inisial SNA ditemukan meninggal dunia, saat ini sudah dievakuasi dan dalam proses autopsi di RSUD Tangerang," katanya.

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan peralatan bukti berupa sarung bantal, seprei dan baju korban guna melengkapi data-data penyelidikan.

"Berdasarkan olah tempat kejadian perkata, kami juga mengamankan beberapa peralatan bukti untuk kelengkapan penyelidikan," ujarnya.

Diketahui, korban tinggal berbareng calon suaminya nan bekerja di perusahaan pengiriman barang.

"Korban penduduk Menes, Pandeglang. Dia tinggal berbareng calon suaminya, dan kami tetap minta keterangan saksi, serta pengumpulan bukti untuk mengetahui penyebabnya," ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan