
Ilustrasi pungli (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - PT Jasa Marga bakal menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) nan dilakukan oknum petugas derek terhadap seorang pemudik di ruas Tol Semarang–Solo. Kini, Jasa Marga tengah melakukan koordinasi internal untuk mengetahui kronologi pasti kejadian tersebut.
“Kami saat ini sedang melakukan koordinasi dengan tim untuk kronologi,” kata Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Ria berjanji bakal menyampaikan info lebih lanjut setelah penelusuran nan dilakukan secara internal selesai. “Informasi komplit sedang kami kumpulkan,” tuturnya.
Adapun kejadian tersebut dialami seorang pemudik berinisial RH asal Bogor. Ia mengaku menjadi korban dugaan pungli oleh oknum petugas derek Jasa Marga saat melintas di ruas Tol Semarang–Solo pada 22 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi ketika kendaraan nan ditumpangi pemudik nan juga merupakan wartawan ini, berbareng istri dan empat anaknya, mengalami hambatan teknis sekitar 1 kilometer (km) sebelum Pintu Tol Salatiga.
Tak lama setelah kejadian, petugas derek datang untuk memberikan bantuan. Namun, menurut pengakuan korban, permintaan biaya disampaikan setelah kendaraan keluar dari tol. Oknum meminta duit di luar ketentuan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·