Jaringan Judol WNA di Bali Terbongkar, 35 Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali merampungkan penanganan kasus pertaruhan online lintas negara nan melibatkan 35 penduduk negara asing (WNA) asal India. Seluruh tersangka sekarang resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk memasuki tahap penuntutan.

Langkah ini menjadi babak lanjutan dalam proses penegakan norma terhadap salah satu jaringan pertaruhan daring nan beraksi secara tersembunyi di Bali. Sebelumnya, para pelaku diamankan dalam penyergapan di dua vila di area Canggu dan Munggu, letak nan dijadikan pusat kendali aktivitas terlarangan berbasis digital.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, menegaskan bahwa pelimpahan dilakukan setelah proses investigasi komprehensif berbasis bukti digital dan keterangan saksi.

"Seluruh tahapan investigasi telah kami laksanakan secara ahli dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan komplit oleh Kejaksaan, dan hari ini telah dilakukan pelimpahan tersangka beserta peralatan bukti ke Kejaksaan untuk proses norma lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Penyidik Ditressiber sukses mengungkap peran para tersangka nan terstruktur, mulai dari operator sistem, pengelola akun, hingga pengendali transaksi finansial nan terhubung dengan jaringan internasional. Barang bukti nan dilimpahkan turut memperkuat bangunan perkara, mencakup perangkat komputer, server, telepon seluler, serta sejumlah info digital nan menunjukkan aktivitas pertaruhan online secara sistematis dan masif.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penerapan izin terbaru ini mencerminkan penyesuaian abdi negara penegak norma terhadap dinamika kejahatan modern.

Meski pelimpahan tahap dua telah dilakukan, Polda Bali memastikan pengembangan kasus tetap berjalan. Polisi tetap menelusuri kemungkinan jaringan nan lebih luas, termasuk aliran biaya dan tokoh intelektual dibalik operasi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat adanya ancaman kejahatan siber di tengah geliat pariwisata Bali. Aparat pun menegaskan komitmennya menjaga keamanan, baik secara bentuk maupun di ruang digital. (akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News