Jangan Coba-coba Selewengkan Minyakita, Ini Hukuman Beratnya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pemerintah saat ini tetap mengedepankan hukuman administratif dalam menangani beragam kasus penyelewengan minyak goreng rakyat merek Minyakita, nan ditemukan di lapangan. Kendati demikian, pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga terus membenahi sistem pengedaran guna menutup celah pelanggaran dan memastikan minyak goreng rakyat tersebut tersalurkan sesuai ketentuan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya hukuman lain di luar hukuman administratif, termasuk pidana, Budi menegaskan seluruh proses tetap berjalan.

"Ya semua kan berproses ya, semua hukuman itu kan sifatnya berproses," kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, penindakan terhadap pelanggaran pengedaran Minyakita mempunyai tahapan nan kudu dilalui. Meski saat ini hukuman nan ditetapkan untuk penyelewengan Minyakita tetap berupa hukuman administratif, Budi memastikan hukuman terberatnya adalah berupa pencabutan izin usaha.

"Ya kan prosesnya (meski hukuman administratif) itu sampai misalnya pencabutan izin perusahaan. Itu kan pencabutan ada di OSS ya, di OSS jadi kita prinsipnya bisa aja merekomendasikan, tapi kan kita terus melakukan pembenahan dulu," ujarnya.

Budi menegaskan, pembenahan sistem menjadi bagian krusial dalam upaya pengawasan. Menurutnya, pengawasan tidak selalu kudu dilakukan melalui operasi lapangan alias penjatuhan sanksi, tetapi juga dengan menciptakan sistem pengedaran nan lebih baik agar pelanggaran tidak terulang.

"Ya jadi gini, nan dimaksud hukuman administratif itu tidak mesti seperti itu, tapi kita kudu juga membenahi sistemnya ya," tutur dia.

 Bulog Jamin Stok dan Harga Minyakita Aman Jelang LebaranVideo: Bulog Jamin Stok dan Harga Minyakita Aman Jelang Lebaran Foto: cnbc indonesia

"Jadi gimana ketika misalnya ada pelanggaran itu, apa nan yang bisa kita ubah, misal sistemnya biar nggak ada pelanggaran. Contohnya 35% BUMN kan bagian dari sistem, jika BUMN kan menjual pasti sesuai HET, itu kan salah satu bagian. Jadi pengawasan itu tidak mesti kita ke lapangan terus.. itu nggak, tapi juga sistem dibuat lebih bagus sehingga pengedaran nan kita inginkan itu tercapai," lanjut Budi.

Di tengah upaya pembenahan tersebut, pemerintah juga tetap mengkaji rencana penyesuaian nilai satuan tertinggi (HET) Minyakita, nan belakangan menjadi perhatian pelaku upaya dan masyarakat. Namun hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan HET baru.

Saat ditanya mengenai perkembangan kebijakan tersebut, Budi hanya menjawab singkat. "Ya belum," ucapnya.

Menurut dia, konsentrasi pemerintah saat ini tetap tertuju pada upaya memastikan pengedaran dan pasokan Minyakita melangkah lancar di seluruh wilayah sebelum membahas perubahan harga.

"Jadi sementara kan HET tetap Rp15.700 (per liter), sekarang nan krusial adalah gimana distribusinya terjamin dulu aja, kita ngomong itu aja pengedaran terjamin, pasokan terjamin," kata Budi.

Ia mengungkapkan, pengedaran Minyakita sempat tidak melangkah optimal lantaran sebagian besar pasokan dialokasikan untuk program support pangan pemerintah.

"Kemudian kemarin memang tidak maksimal sekali jumlahnya, lantaran kan sebagian besar, nyaris berapa persen dipakai untuk support pangan," jelasnya.

Karena itu, pemerintah sekarang meminta agar pengedaran Minyakita kembali difokuskan ke pasar rakyat, agar lebih mudah diakses masyarakat dan dijual sesuai nilai nan telah ditetapkan.

"Jadi sekarang sudah disepakati semua kudu didistribusikan ke pasar rakyat. Jadi kita kan minimal 35% BUMN pangan itu ya kudu optimal ke pasar-pasar rakyat, lantaran sebagian kemarin memang untuk support pangan, sekarang kudu ke pasar rakyat, sehingga terjangkau oleh masyarakat," ujar dia.

Selain memperkuat pengedaran melalui BUMN pangan, Kemendag juga mendorong produsen untuk memperbanyak produksi minyak goreng kategori second brand, agar pilihan minyak goreng dengan nilai terjangkau semakin banyak di pasar rakyat.

"Yang kedua kita terus mendorong produsen untuk membikin minyak second brand, sehingga minyak goreng sejenis Minyakita semakin banyak. Kan sekarang nan banyak juga minyak-minyak premium ya tapi kita juga minta agar jangan minyak premium saja tapi minyak second brand kudu lebih banyak terutama di pasar rakyat," tutur Budi.

Menanggapi keluhan masyarakat nan tetap kesulitan memperoleh Minyakita dan menemukan nilai di atas HET di sejumlah daerah, Budi kembali menekankan, pemerintah bakal mengoptimalkan peran BUMN pangan dalam distribusi.

"Ya jadi makanya tadi nan saya sampaikan, salah satunya kita kelak optimalkan peran BUMN pangan ya, untuk bisa masuk ke pasar-pasar rakyat," pungkasnya.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News