Jam Kerja Pegawai di Kalsel Diundur karena Kabut Asap

Sedang Trending 50 menit yang lalu
Jam Kerja Pegawai di Kalsel Diundur lantaran Kabut Asap Ilustrasi(Antara)

GUBERNUR Kalimantan Selatan, Muhidin, menerbitkan surat info mengenai penyesuaian jam kerja dari jam 08.00 Wita mundur menjadi jam 09.00 Wita akibat kabut asap. Kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalsel belum tertanggulangi.

Penyesuaian jam kerja ini bertindak sejak 27 Agustus 2026 hingga pemisah waktu nan tidak ditentukan. Kebijakan ini dibuat menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalsel nan semakin jelek pada level tidak sehat hingga kategori berbahaya. 

Jam kerja pegawai baik ASN maupun PJLP mundur dari jam 08.00 Wita menjadi 09.00 Wita. Gubernur Kalsel, Muhidin didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nuryadi, pada aktivitas pemberian penghargaan Satya Lencana 10, 20 dan 30 tahun kepada 985 pegawai, Senin (31/8) meminta agar pegawai dapat tetap meningkatkan kinerja, meski di tengah kondisi musibah karhutla dan kabut asap saat ini.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Diauddin, mengatakan pihaknya menyiapkan akomodasi rumah oksigen sebagai salah satu langkah antisipasi akibat kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Fasilitas tersebut berupa posko nan menyediakan oksigen konsentrat bagi masyarakat nan membutuhkan.

Rumah oksigen dioperasikan di area Simpang Bundaran Bandara Lama Banjarbaru. Lokasi itu dipilih lantaran menjadi salah satu jalur nan cukup banyak dilalui masyarakat, sementara kondisi kabut asap pada pagi hari kerap terasa lebih pekat.

Kasus ISPA

Hingga sekarang tercatat jumlah serangan penyakit ISPA dan pnemonia terus meningkat dan sudah mencapai 46 ribu kasus. Kasus terbanyak terjadi di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. 

Pantauan Media Indonesia, kabut asap tebal akibat karhutla tetap menyelimuti sejumlah wilayah Kalsel, terutama area sekitar Bandara Syamsudin Noor. Senin (31/8) kabut asap kembali menyebabkan gangguan agenda penerbangan pagi hari. 

Sedangkan Gubernur Kalsel, Muhidin berbareng SKPD mengenai dan Forkopimda terus melakukan pemantauan upaya percepatan penanganan karhutla di lapangan. (DY/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia