Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepastian penuntasan penertiban ratusan aktivitas pertambangan di area terlarang termasuk perihal Izin Usaha Pertambangan nan bermasalah. Terutama, perihal itu sudah menjadi mandat Presiden RI Prabowo Subianto.
Penertiban tersebut menyasar sejumlah aktivitas pertambangan nan beraksi tanpa izin maupun nan berada di area seperti rimba lindung, area konservasi, dan cagar alam.
Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Prabowo telah memerintahkan penindakan terhadap pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu dan tanpa toleransi demi kepentingan bangsa dan negara. Perintah tersebut juga secara unik disampaikan kepada Bahlil.
"Saya juga tadi baru lenyap melaporkan kepada Bapak Presiden, dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di Rapat Terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu. Terkait dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam area hutan. Ada di rimba lindung, ada di rimba konservasi, kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP nan di dalam area hutan," kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, dikutip Jumat (17/4/2026).
Bahlil melaporkan bahwa pertimbangan penertiban pertambangan dan IUP bermasalah tersebut menunjukkan hasil positif. Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan nan melanggar ketentuan juga disebut telah melangkah sesuai pengarahan nan diberikan.
"Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, lantaran saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berfaedah sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini. Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan pengarahan teknis untuk segera saya bakal melakukan eksekusi lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menertibkan ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nan tidak jelas. Hal itu lantaran adanya laporan perihal pertambangan terlarangan di area rimba lindung.
Dia meminta Bahlil untuk segera melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap izin-izin tambang nan terindikasi melanggar aturan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bakal ragu untuk melakukan pencabutan izin bagi perusahaan nan tidak memenuhi ketentuan norma demi mengamankan kepentingan nasional.
"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas alias IUP-IUP nggak jelas di rimba lindung dan di hutan-hutan," ungkapnya dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Saya cek Menteri Kehutanan, saya cek oh alhamdulillah Menteri Kehutanan ini oke juga dia dia belum kasih dia belum kasih izin pangkas kayu apa IPPKH alhamdulillah," tambahnya.
Prabowo memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada Bahlil untuk menyelesaikan laporan pertimbangan tersebut. Tidak lain, tujuannya untuk memastikan seluruh IUP nan bermasalah dicabut dan dikembalikan ke negara.
"Segera pertimbangan ya jika nggak jelas cabut semua itu IUP ya, cabut semua itu, kita sudah nggak ada waktu untuk terlalu kasihan, nggak ada iba sekarang ya," tegasnya.
Selain itu, Prabowo juga memastikan tidak bakal memberikan pengecualian alias memihak kepentingan golongan tertentu dalam proses penertiban izin tambang tersebut.
"Kita hanya memihak kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan kepentingan konco kepentingan family kepentingan golongan itu nomor berapa ya pertimbangan segera berapa hari laporan kembali ke saya," tandasnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·