Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Rp3 Miliar per Bulan dari Blueray ke Dirjen Bea Cukai

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |22:02 WIB

Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Rp3 Miliar per Bulan dari Blueray ke Dirjen Bea Cukai

Ilustrasi korupsi Bea Cukai (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran duit dari PT Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. Aliran sebesar Rp3 miliar per bulan itu berjalan pada periode Juli 2025-Januari 2026 nan ditotal berada di nomor Rp21 miliar.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap importasi peralatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Pemberian tersebut menggunakan kode BC1 untuk Djaka Budhi Utama, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (September 2024 s.d. Januari 2026), dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC). John Field membetulkan kode tersebut.

"Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp2 M, BC3 Sis itu Rp1 M," tanya JPU.

"Betul," jawab John.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com