Jaksa Heran Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Kasubdit: Latar Belakangnya Apa?

Sedang Trending 46 menit yang lalu

 Latar Belakangnya Apa?

Sidang korupsi kuota haji (Foto: Yuwantoro W/Okezone)

JAKARTA - Jaksa KPK mempertanyakan argumen mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex meminjam duit hingga Rp500 juta kepada mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi.

Hal itu terungkap saat Rizky menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam persidangan, Rizky mengaku pernah meminjamkan duit kepada Gus Alex sebanyak dua kali. Pinjaman pertama sebesar Rp200 juta pada November 2023 dan pinjaman kedua Rp300 juta pada Januari 2024.

"Pada bulan November tahun 2023, saya ketemu pak stafsus, Pak Ishfah (Gus Alex). Beliau bilang ada perlu mau meminjam duit sebanyak Rp200 juta. Kemudian, 'Baik, Gus, saya coba carikan'," ujar Rizky.

Menurut dia, duit tersebut kemudian diserahkan kepada orang nan ditunjuk Gus Alex di area Senayan. "Sudah saya serahkan ke orang nan ditunjuk oleh beliau. Orang nan ditunjuk oleh beliau. Saya enggak kenal, saya tidak mengetahui juga untuk apa. Itu nan 200 juta," katanya.

Rizky melanjutkan, sekitar Januari 2024, Gus Alex kembali menghubunginya untuk meminjam duit sebesar Rp300 juta.

"Kemudian, sekitar bulan Januari, beliau ngontak saya juga bilang bakal pinjam duit lagi ya kan sekitar 300 juta, ya kan. Kemudian satu dua hari kemudian, duit itu kami antar di Gedung PBNU. Tidak diterima langsung, dua-duanya tidak diterima langsung oleh beliau," ujarnya.

Jaksa kemudian mendalami argumen di kembali peminjaman tersebut. Namun Rizky mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan duit itu.

"Saya enggak ingat, pak. Seingat saya enggak, saya juga enggak bertanya itu," katanya saat ditanya apakah Gus Alex menjelaskan keperluan peminjaman duit tersebut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com