Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |17:30 WIB

Komisi III DPR RDP dengan Kejari Karo (foto: Okezone)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) nan menangani kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Wira Arizona, membantah adanya upaya intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu.
Hal tersebut disampaikan Wira dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) berbareng Komisi III DPR RI nan juga dihadiri Amsal Christy Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Wira menjelaskan, kunjungannya ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, pada 1 Desember 2025 bermaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap Amsal, bukan untuk melakukan tekanan.
"Tidak ada niatan sedikit pun untuk mengintimidasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kuasa norma Saudara Amsal untuk datang saat pemeriksaan di Tanjung Gusta," kata Wira.
Ia mengakui kuasa norma Amsal tidak dapat datang saat itu, namun menegaskan dirinya tidak datang sendirian.
"Saya datang berbareng dua rekan tim. Penyerahan itu juga bukan dari tangan saya, melainkan dari staf, dan tidak ada pembicaraan apa pun," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·