Jaksa Agung Minta Maaf soal Eks Jampidsus Febrie, IPR: Komitmen Kuat Lakukan Perbaikan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |15:53 WIB

 Komitmen Kuat Lakukan Perbaikan

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Permintaan maaf Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada publik mengenai perkara nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai apresiasi. Langkah itu menjadi sinyal komitmen untuk berbenah diri.

"Permintaan maaf nan disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin merupakan langkah nan patut diapresiasi. Keberanian seorang ketua lembaga untuk mengakui adanya persoalan internal menunjukkan tanggung jawab moral sekaligus komitmen kuat untuk melakukan perbaikan," kata Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, Kamis (30/7/2026).

Iwan berpandangan, momentum ini semestinya dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mempercepat reformasi kelembagaan. Menurutnya, pembenahan kudu dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan sistem pengawasan internal, penyempurnaan sistem promosi jabatan, peningkatan integritas aparatur, hingga menutup beragam celah nan berpotensi disalahgunakan.

Guna mendorong proses reformasi melangkah optimal, Iwan menilai peran Komisi III DPR RI sangat krusial dalam mengawal agenda pembenahan di Korps Adhyaksa. Dukungan tersebut, kata dia, kudu diarahkan untuk memperkuat institusi, bukan memihak individu.

"Dukungan DPR bukan dalam corak pembelaan individu, melainkan penguatan institusi. DPR perlu mengawal agenda reformasi internal melalui kegunaan pengawasan nan objektif, kritis, dan konstruktif, memastikan kecukupan anggaran reformasi, serta memberikan support izin tanpa mengganggu independensi penegakan hukum," katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com